Oknum Paspampres Ogah Dihukum Mati Setelah Habisi Nyawa Pemuda Asal Aceh, Ini Pembelaannya
Praka Riswandi Manik menolak dituntut hukuman mati. Riswandi Manik merupakan oknum Paspampres yang jadi terdakwa kasus pembunuhan pemuda asal Aceh.
Sebagai informasi, Imam Masykur tewas seusai diculik dari toko obatnya. Dia dianiaya di dalam mobil oleh para pelaku.
Jasad Imam kemudian ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Dalam sidang pembacaan tuntutan, tiga anggota TNI itu dituntut hukuman mati dan dipecat dari dinas militer TNI AD oleh oditur militer.
Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama.
Baca juga: NGERI, Cuma Mau Bunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Ini Rela Batalkan Liburan Bareng Keluarga
Tindak pidana itu telah diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Para terdakwa juga dinilai terbukti bersalah melakukan penculikan yang diatur dalam Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Para terdakwa kemudian mengajukan pleidoi. Meski demikian, oditur militer tetap teguh pada tuntutannya.
Penasihat hukum masing-masing terdakwa juga keukeuh terhadap pembelaan mereka.
Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menangguhkan persidangan sampai pekan depan untuk musyawarah.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan pada 11 Desember 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan"
SOSOK Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Danpaspampres Baru yang Catat Rekor Saat Menjabat Dandim |
![]() |
---|
Fakta-fakta Aksi Mahasiswa di Blitar Bentangkan Poster Kritikan ke Gibran hingga Dihalau Paspampres |
![]() |
---|
Detik-detik Presiden Prabowo Subianto Bereaksi, Dorong Paspampres yang Tepis Tangan Jenderal Asing |
![]() |
---|
VIDEO Momen Kocak Nyi Hyang Kawal Kang Dedi Dilantik jadi Gubernur Jabar Sampai Digendong Paspampres |
![]() |
---|
Mayor Teddy Kembali Viral, Kali Ini Usir Paspampres yang Payungi Presiden Prabowo Saat Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.