Resmi, Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari, Siapkan Agendamu!

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.

Tribun Jogja
Ilustrasi--- Kalender tanggal merah - Simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah dafyat hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.

Diketahui, aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Baca juga: Daftar Bansos Cair Bulan Desember 2023 Termasuk El Nino Rp200.000 dan Beras 10 Kg, Cek Penerimanya

SKB tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).

Adapun SKB penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dapat dijadikan pedoman untuk instansi pemerintah dan swasta.

Inilah rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Libur Nasional 2024

Januari

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

Februari

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Maret

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret: Wafat Isa Al Masih

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved