Resmi, Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari, Siapkan Agendamu!
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah dafyat hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.
Diketahui, aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Baca juga: Daftar Bansos Cair Bulan Desember 2023 Termasuk El Nino Rp200.000 dan Beras 10 Kg, Cek Penerimanya
SKB tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).
Adapun SKB penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dapat dijadikan pedoman untuk instansi pemerintah dan swasta.
Inilah rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Libur Nasional 2024
Januari
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
Februari
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Maret
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kalender.jpg)