Breaking News

Ketua KPU Pangandaran Minta Jajaran PPK dan PPS Harus Netral Kalau Tak Mau Dipecat

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu mulai PPK dan PPS.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Muhtadin. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu mulai PPK dan PPS di seluruh kerja Kabupaten Pangandaran.

"Kita tekankan bahwa PPK PPS harus netral dalam penyelenggaraan Pemilu ini. Terutama, di masa-masa kampanye," ujar Muhtadin kepada Tribunjabar.id di Pangandaran, Senin (4/12/2023) siang.

Penyelenggara Pemilu, tidak boleh terlibat dan tidak boleh diikutsertakan dalam seluruh jenis dan metode kampanye.

"Kalau ada, kita lakukan klarifikasi dan sanksi kode etik. Bisa berakhir di pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat," katanya.

Pasca-menetapkan lokasi alat peraga kampanye (APK) dan rapat koordinasi menjelang hari kampanye. pihaknya belum menerima jadwal Kampanye. 

Baca juga: KPU Cianjur Terima Logistik Pemilu 2024, Langsung Disimpan di Gudang Logistik di Karang Tengah

"Belum ada (partai) yang memberikan jadwal pelaksanaan kampanye," ucap Muhtadin.

Meskipun demikian, saat koordinasi dengan pihak partai politik, KPU sudah menyampaikan seluruh regulasi tentang tatacara kampanye.

"Termasuk, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh terkait larangan dalam kampanye semuanya sudah kita jelaskan," ujarnya.

Baca juga: Jelang Rekrutmen KPPS, KPU Pangandaran Sebut Banyak Calon Anggota yang Tidak Penuhi Syarat SLTA

Menurutnya, saat ini pun ada beberapa partai politik yang mengundang KPU dalam rakor-rakor fungsionaris partai politik.

"Alhamdulillah, koordinasi dengan partai politik sejauh ini berjalan baik," ucap dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved