Kampanye Pemilu 2024

"Saya Tak Menyangka" Kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud yang Dilaporkan 6 Pihak Sekaligus ke Polisi

Aiman Witjaksono, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengaku heran ada enam laporan atas dirinya.

Editor: Hermawan Aksan
Kompas.com
Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aiman Witjaksono, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengaku heran ada enam laporan atas dirinya yang masuk ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

"Tentu saya bertanya, ya (soal 6 laporan sekaligus di hari yang sama)," kata Aiman dalam jumpa pers TPN, Kamis (30/11/2023).

"Saya juga tidak menyangka sama sekali kalau ini kemudian berlanjut panjang sekali seperti ini, sampai ke proses hukum."

"Bahkan ada enam pelapor yang semuanya melapor di hari yang sama," ujarnya.

Aiman menegaskan bahwa apa yang dilakukannya hanyalah peringatan tentang pentingnya netralitas aparat menjelang Pemilu 2024.

"Apa yang saya sampaikan sebenarnya sederhana."

"Yang saya sampaikan adalah berupa peringatan sebenarnya, bahwa saya mendapatkan informasi soal A, B, C," kata dia. 

"Di ujungnya, saya katakan, mudah-mudahan informasi yang saya terima ini salah."

"Artinya apa di situ? Ini hanya untuk mengingatkan," lanjutnya.

Aiman menyatakan akan mematuhi proses hukum dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku meskipun ia menganggap janggal surat undangan klarifikasi dari aparat yang diantar ke kediamannya pada tengah malam.

"Setiap apa yang saya sampaikan itu tentu saya berharap bahwa ketika mengingatkan itu bagian dari proses demokrasi kita. Tentu demokrasi itu yang tetap harus kita jaga," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menerima enam laporan terhadap Aiman terkait pernyataannya soal polisi tidak netral pada Pemilu 2024.

"Kami menerima enam laporan polisi dari beberapa elemen yang terlapornya adalah saudara AW," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).

Penyidik sudah mengklarifikasi laporan ke setiap pelapor demi menindaklanjuti aduan.

"Pelapor telah dilakukan klarifikasi atas laporan yang dibuat di Kantor SPKT Polda Metro Jaya sebagai bagian dari tahapan penyelidikan," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved