Pembangunan PLTP di Kawasan Gunung Gede Pangrango Terus Berjalan, Saat Ini Tahap Pembebasan Lahan
lokasi pengeboran panas bumi dan lahan yang akan dipakai nantinya berada di kawasan TNGGP dengan luas tanah sekitar 4 hingga 5 hektar.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memasuki tahapan pembebasan lahan.
Hal tersebut diungkapkan Yunis Abdul Latif Project Management Officer (PMO) PT. Daya Mas Geopatra Pangrango pada Tribunjabar.id.
"Saat ini kita tengah memasuki tahapan musyawarah harga tanah dengan masyarakat. Sekarang lagi memeriksa dokumen kepemilikan tanah," kata Yunis, Rabu (29/11/2023).
Proses musyawarah tanah tersebut lanjut dia, melibatkan dari intansi terkait, seperti TNI/Polri, kepala desa dan Pemkab Cianjur melalui pemerintahan kecamatan.
"Musyawarah tanah tersebut nantinya akan dijadikan sebagai jalan untuk membuka akses masuk dan mengkoneksikan antara ruas Jalan Cibuntu serta Pasir Cina," ucapnya.
Selain itu Ia menjelaskan, lokasi pengeboran panas bumi dan lahan yang akan dipakai nantinya berada di kawasan TNGGP dengan luas tanah sekitar 4 hingga 5 hektar.
"Proses pembebasan lahan kita targetkan bisa selsai dua bulan kedepan, dan pembangunan infrastruktur lima bulan, sehingga ditahun kedepan kita sudah bisa melakukan pengeboran," ucapnya.
Yunis memastikan, proses pengeboran panas bumi atau geothermal tersebut tidak mempengaruhi aktivitas vulkanologi, dan sesar Cugenang.
"Kita melakukan pengeboran panas bumi itu sedalam 2,7 kilometer, sedangkan gempa bumi biasanya terjadi lebih dari 10 kilometer dibawah permukaan bumi. Jadi pengeboran geothermal tak akan memicu kegempaan," katanya.
Dia menambahkan, terkait dengan kebutuhan air tenaga panas bumi tersebut hanya dibutuhkan pada saat 15 hari terkahir dalam pengeboran.
"Kebutuhan air hanya pada saat 15 hari terakhir pengeboran, dan saat proses produksinya pun tidak akan menggunakan air, justru nantinya akan mengeluarkan air," ucapnya. (Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
pembebasan lahan
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Kabupaten Cianjur
Jual Traktor Bantuan DPR RI Senilai Rp 120 Juta, Petani di Cianjur Diancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Warga Ciranjang Cianjur Dihebohkan Mayat Bayi di Saluran Pintu Air, Diduga Dibuang Orangtua |
![]() |
---|
Bejatnya Oknum Guru Ngaji di Cianjur Lecehkan 4 Muridnya, Modus Minta Dipijat |
![]() |
---|
Pembebasan Sisa Lahan Jalan Lingkar Padalarang Dimulai 2026, Ini 2 Titik yang Akan Dibebaskan |
![]() |
---|
Miris, Pemkab Cianjur Punya 32 Kendaraan Pengangkut Sampah, tapi 14 Unit Rusak Tak Laik Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.