Pembangunan PLTP di Kawasan Gunung Gede Pangrango Terus Berjalan, Saat Ini Tahap Pembebasan Lahan

lokasi pengeboran panas bumi dan lahan yang akan dipakai nantinya berada di kawasan TNGGP dengan luas tanah sekitar 4 hingga 5 hektar.

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Masyarakat Gunung Putri dan Sukatani Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, menggelar aksi unjuk rasa pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Gede-Pangrango, Selasa (21/3/2023). Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memasuki tahapan pembebasan lahan.  

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memasuki tahapan pembebasan lahan

Hal tersebut diungkapkan Yunis Abdul Latif Project Management Officer (PMO) PT. Daya Mas Geopatra Pangrango pada Tribunjabar.id. 

"Saat ini kita tengah memasuki tahapan musyawarah harga tanah dengan masyarakat. Sekarang lagi memeriksa dokumen kepemilikan tanah," kata Yunis, Rabu (29/11/2023). 

Proses musyawarah tanah tersebut lanjut dia, melibatkan dari intansi terkait, seperti TNI/Polri, kepala desa dan Pemkab Cianjur melalui pemerintahan kecamatan.

 "Musyawarah tanah tersebut nantinya akan dijadikan sebagai jalan untuk membuka akses masuk dan mengkoneksikan antara ruas Jalan Cibuntu serta Pasir Cina," ucapnya. 

Selain itu Ia menjelaskan, lokasi pengeboran panas bumi dan lahan yang akan dipakai nantinya berada di kawasan TNGGP dengan luas tanah sekitar 4 hingga 5 hektar.

"Proses pembebasan lahan kita targetkan bisa selsai dua bulan kedepan, dan pembangunan infrastruktur lima bulan, sehingga ditahun kedepan kita sudah bisa melakukan pengeboran," ucapnya.  

Yunis memastikan, proses pengeboran panas bumi atau geothermal tersebut tidak mempengaruhi aktivitas vulkanologi, dan sesar Cugenang. 

"Kita melakukan pengeboran panas bumi itu sedalam 2,7 kilometer, sedangkan gempa bumi biasanya terjadi lebih dari 10 kilometer dibawah permukaan bumi. Jadi pengeboran geothermal tak akan memicu kegempaan," katanya. 

Dia menambahkan, terkait dengan kebutuhan air tenaga panas bumi tersebut hanya dibutuhkan pada saat 15 hari terkahir dalam pengeboran. 

"Kebutuhan air hanya pada saat 15 hari terakhir pengeboran, dan saat proses produksinya pun tidak akan menggunakan air, justru nantinya akan mengeluarkan air," ucapnya. (Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved