Kantor Imigrasi Bandung Hadirkan Inovasi Maung Wani, Permudah Pengurusan bagi Orang Asing
Melalui inovasi Maung Wani, pengguna jasa layanan keimigrasian dapat mengakses sejumlah informasi tanpa harus datang ke kantor
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Imigrasi Bandung menghadirkan inovasi Maung Wani atau Imigrasi Bandung bagi warga Negara asing.
Inovasi ini merupakan komitmen Imigrasi Bandung dalam peningkatan layanan keimigrasian bagi orang asing serta respons atas masalah yang muncul dalam layanan keimigrasian bagi orang asing.
"Inovasi ini berbasis aplikasi Whatsapp dan website, ini direalisasikan sebagai respons Kantor Imigrasi Bandung atas beberapa masalah yang muncul pada layanan keimigrasian bagi orang asing, seperti penumpukan pemohon pada ruang tunggu dan kendaraan pada lahan parkir yang berpotensi membuat tingginya keluhan dari pengguna jasa layanan keimigrasian," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh, Ditampung di Bekas Kantor Imigrasi
Menurutnya, melalui inovasi Maung Wani, pengguna jasa layanan keimigrasian dapat mengakses informasi terkait persyaratan layanan, tanpa harus datang ke kantor melalui fitur persyaratan.
"Maung Wani juga menyediakan fitur penjadwalan (schedule) yang memperkenankan pengguna jasa layanan keimigrasian untuk memilih tanggal dan waktu pengajuan permohonan yang diinginkan," katanya.
Selain itu, inovasi ini juga menyediakan fitur cek status permohonan, di mana pengguna jasa layanan keimigrasian dapat mengecek secara real time status permohonan yang diajukan kapanpun dan di manapun berada.
Inovasi ini, kata dia, telah diluncurkan sejak 20 November 2023 dan sudah terbukti berhasil menekan persentase kepadatan ruang tunggu layanan orang asing.
"Mengurangi kepadatan area parkir, dan meningkatkan efisiensi waktu layanan pada Kantor Imigrasi Bandung," ucapnya.
Baca juga: 4 WNA Bangladesh yang Ditangkap di Sukabumi Tak Miliki Paspor, Kini Ditahan Imigrasi
RSUD di Jawa Barat Siap Naik Kelas, DPRD Jabar: Perluas Layanan Kesehatan hingga Pelosok |
![]() |
---|
Saatnya Bisnis Tak Hanya Cari Untung: Mengintip Inovasi Anak Muda di Kompetisi iCEBIV 2025 |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Harap Pemkab Garut Belajar dari Kasus Abenk Preman Pensiun: Harusnya 10 Menit Kelar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Abenk Marco Pemeran Cecep Preman Pensiun Di-Mention Dedi Mulyadi Keluhkan Pelayanan |
![]() |
---|
Respons Putri Karlina soal Curhatan Cecep "Preman Pensiun" Susah Urus Izin Masjid: Kami Perbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.