Demo Buruh di Gedung Sate Bandung

AWAS Macet Parah, Ribuan Buruh Padati Jalan dari Padalarang sampai Cimahi

Kondisi tersebut menyebabkan kondisi arus lalu lintas dari Padalarang hingga Jalan Amir Machmud mengalami kemacetan yang cukup parah

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
hilman kamaludin/tribun jabar
Ribuan buruh memadati jalan Padalarang KBB, Rabu (29/11/2023) sore. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ribuan buruh dari wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergerak melakukan aksi Long March untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/11/2023).

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar hingga pukul 15.00 WIB, buruh dari KBB yang bergabung dengan buruh dari Cianjur, Sukabumi, Depok dan Bogor masih memadati ruas Jalan Padalarang hingga Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.

Kondisi tersebut menyebabkan kondisi arus lalu lintas dari Padalarang hingga Jalan Amir Machmud mengalami kemacetan yang cukup parah, sehingga aksi ribuan buruh tersebut harus dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Cimahi.

"Aksi pada hari ini dilakukan oleh seluruh serikat buruh, tingkat Jawa Barat mulai dari Depok, Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, mereka menggunakan kendaraan roda dua roda dua," ujar Ketua Koalisi Buruh KBB, Dede Rahmat saat ditemui di Alun-alun Cimahi, Rabu (28/11/2023) sore.

Untuk unjuk rasa mengawal penetapan usulan UMK tahun 2024 di Gedung Sate itu, kata Dede, gabungan ribuan buruh dari berbagai wilayah tersebut melintasi jalur Rajamandala, sedangkan buruh dari Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang melintasi jalur Cikalongwetan.

"Hari ini tuntutan kita satu suara semua, yaitu meminta agar Pj Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK 2024 sesuai dengan rekomendasi dari kabupaten/kota," katanya.

Berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan, kata Dede, muncul dua angka yaitu pihak pemerintah dengan pihak dari akademisi bersepakat menggunakan rumusan PP nomor 51 dengan kenaikan UMK paling besar 3 persen.

"Sementara rekomendasi dari kabupaten/kota, hampir seluruhnya di atas PP 51 yaitu kenaikannya paling kecil 9 persen sampai 15 persen. Kalau sesuai PP 51 di KBB ini, kenaikannya hanya 0,4 persen kalau di rupiahkan hanya Rp 17 ribu," ucap Dede.

Ia mengatakan, jika kenaikan UMK menggunakan PP nomor 51, maka pemerintah tidak memperhatikan kepentingan para pekerja, sehingga gabungan lima serikat dari Bandung Barat turun ke jalan untuk unjuk rasa dengan turun ke jalan.

"Mudah-mudahan aksi pada hari ini didengarkan oleh Pj Gubernur Jabar, walaupun UMP telah ditetapkan sebesar 3 persen. Jadi kemarin disampaikan bagi yang tidak puas silakan unjuk rasa," katanya.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved