Nasib Oknum Paspampres yang Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas, Kini Dituntut Hukuman Mati

Nasib serupa dalami dua oknum prajurit TNI lainnya, Praka Heri Sandi (HS) dan PRaka Jasmowir (J). Keduanya dituntut hal serupa.

Fahmi Ramadhan/tribunnews
Tiga anggota TNI terdakwa kasus pembunuhan Imam Masykur saat datang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023). (Fahmi Ramadhan) 

Sempat Kawal Ibu Negara

Ternyata sebelum menculik dan menghabisi Imam Masykur, Praka Riswandi sempat mengawal RI 3 di Solo Jawa Tengah.

Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oditur militer dalam sidang pertama kasus pembunuhan Imam Masykur yang digelar di Pengadilan Militer II Jakarta, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun surya.co.id, sosok RI 3 itu adalah ibu negara Iriana Jokowi.

Baca juga: Ingat Kasus Oknum Paspampres Culik Imam Masykur? Ternyata Sempat Kawal Iriana Jokowi sebelum Beraksi

Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Letkol (CHK) Upen Jaya Supena mengatakan, Praka Riswandi baru saja lepas tugas mengantar seorang pejabat dengan kode RI 3 di wilayah Solo, Jawa Tengah pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.

Lalu, saat Praka Riswandi sedang berada di rumah Dinas Paspampres, Cikeas, Kabupaten Bogor, terdakwa III (Praka Jasmowir) menghubungi Praka Riswandi.

"Terdakwa I berkata 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?'. Maksudnya untuk membahas penggrebekan toko obat ilegal," ucap Upen di ruang sidang.

"Terdakwa I lalu menjawab 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau mengajak jalan-jalan bersama anak istri," lanjutnya.

Meski sempat mengatakan hal itu kepada Praka Jasmowir, Riswandi akhirnya justru memilih membatalkan rencana dengan keluarganya itu dan pergi bersama dua terdakwa.

"Mau kemana yah? Ini kan hari libur (12 Oktober 2023) kita kan mau jalan-jalan," ucap Upen menirukan omongan istri Praka Riswandi.

"Saya ada urusan sama kawan-kawan," ujar Riswandi.

Dalam kronologi dakwaan itu juga diketahui bahwa istri Riswandi sampai menangis akibat dibatalkannya liburan bersama keluarganya tersebut.

Riswandi pun akhirnya terlibat cekcok dengan istrinya dan meminta agar kedua rekannya menjemputnya di rumah.

"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, setelah selesai mandi, terdakwa I menghubungi terdakwa III, 'Wir, aduh Wir saya sama istri cekcok, saya gak bisa ke sana kalian saja ke sini," kata Upen tirukan ucapan Riswandi.

Rintihan Imam Masykur ke Ibu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved