DPRD Kabupaten Ciamis Sepakati 4 Raperda Menjadi Perda

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis mennyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peratu

Istimewa
DPRD Kabupaten Ciamis Sepakati 4 Raperda Menjadi Perda 

"Terima kasih kepada panitia khusus, fraksi-fraksi, dan seluruh dewan yang telah menyepakati empat Raperda Kabupaten Ciamis menjadi peraturan daerah, " ucapnya.

Bupatu menegaskan bahwa usul, saran, dan pendapat dari panitia khusus dan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan yang berharga bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bupati menyimpulkan bahwa semua yang telah direncanakan dan diinginkan dalam proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

"Semua tindakan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, " pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved