DPRD Kabupaten Ciamis Sepakati 4 Raperda Menjadi Perda
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis mennyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peratu
Editor:
bisnistribunjabar
"Terima kasih kepada panitia khusus, fraksi-fraksi, dan seluruh dewan yang telah menyepakati empat Raperda Kabupaten Ciamis menjadi peraturan daerah, " ucapnya.
Bupatu menegaskan bahwa usul, saran, dan pendapat dari panitia khusus dan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan yang berharga bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati menyimpulkan bahwa semua yang telah direncanakan dan diinginkan dalam proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
"Semua tindakan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, " pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Geger, Mayat Bayi Tersangkut Pohon di Sungai Nagawiru Ciamis, Awalnya Dikira Boneka |
![]() |
---|
Dindin Abdullah Ghozali Sosialisasikan Perda No. 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan di Gunung Sindur |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda Pemberdaayaan Perempuan, Iwan Koswara: Perempuan adalah Pusat Peradaban |
![]() |
---|
Di Depan Dedi Mulyadi, Bupati Ciamis Dorong Sinergi Daerah dan Provinsi untuk Percepat |
![]() |
---|
Asep Suherman Anggota DPRD Jawa Barat Pastikan Pemerintah Memberikan Perlindungan bagi Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.