DPRD Kabupaten Ciamis Sepakati 4 Raperda Menjadi Perda
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis mennyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peratu
Editor:
bisnistribunjabar
"Terima kasih kepada panitia khusus, fraksi-fraksi, dan seluruh dewan yang telah menyepakati empat Raperda Kabupaten Ciamis menjadi peraturan daerah, " ucapnya.
Bupatu menegaskan bahwa usul, saran, dan pendapat dari panitia khusus dan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan yang berharga bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati menyimpulkan bahwa semua yang telah direncanakan dan diinginkan dalam proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
"Semua tindakan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, " pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperbup Kab. Ciamis, Salah Satunya Membahas Tambahan Penghasilan Guru |
![]() |
---|
Uniknya Perayaan HUT ke-80 RI di Ciamis, Warga Satu Kampung Gelar Botram Sepanjang 1 Km |
![]() |
---|
Pakai 'Sadaya', Pemkab Ciamis PAstikan Bantuan Disabilitas dan Lansia Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dorong Ekonomi Lokal, Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperda Perlindungan Produk Lokal Kuningan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Bahas Raperda Pengendalian Kantong Plastik Kabupaten Kuningan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.