YLKI Setuju Penunggak Pajak Kendaraan Dilarang Isi BBM, Tegaskan Tak Langgar Hak
Yayan menilai, dalam penerapan aturan tersebut bakal terdapat kelebihan dan kekurangannya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
"Secara teknis dan prosedurnya kami masih belum tahu apakah akan berdampak seperti apa," kata Nurjaman.
Nurjaman menambahkan, regulasi tersebut bisa dikaji ulang lagi dan dicarikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Bapenda Jabar mencatat, dari 24 juta lebih kendaraan yang ada di Jabar, hanya sebanyak 16,6 juta yang aktif. Dari 16,6 juta yang aktif itu, 10,6 juta kendaraan yang dibayar pajaknya dengan taat. Sisanya ditunggak.
Beragam upaya ditempuh Pemprov Jabar melalui Bapenda untuk mengatasinya. Salah satunya program pemutihan bea balik nama kendaraan (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti yang dilakukan 3 Juli lalu hingga 31 Agustus 2023 lalu.
Demi merangsang warga kembali membayar PKB-nya, pemutihan PKB diberlakukan untuk kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun. Penunggak tak harus membayar pajaknya selama tujuh tahun, melainkan cukup membayar tiga tahun saja. (nazmi abdurahman/nappisah/nandri prilatama/tiah sm/putri p/syarif abdussalam)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Dinas Pendapatan Daerah
penunggak pajak kendaraan
mengisi bahan bakar
mengisi BBM
Dua Bulan Setelah Lebaran, Dedi Mulyadi Larang Kendaraan Penunggak Pajak Melintasi Jalanan di Jabar |
![]() |
---|
5 Juta Kendaraan di Jabar Nunggak Pajak, Tim Pembina Samsat Jabar Siapkan Mitigasi |
![]() |
---|
Viral, Aksi Pria Ngamuk Ditolak SPBU Isi BBM Pertalite karena Belum Punya Barcode, Berujung Malu |
![]() |
---|
Viral, Pengendara Mobil Tak Bisa Isi Pertalite, di Aplikasi Kuota Pengisian Habis Padahal Belum Isi |
![]() |
---|
Daftar Motor dan Mobil yang Boleh Isi Pertalite, Syaratnya di Kapasitas Mesin, Kendaraanmu Termasuk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.