Pemkab Garut Bentuk Tim Khusus Jelang Pemilu, Tugasnya Pelototi Gerak-gerik 23 Ribu ASN
Tingkah laku dan gerak-gerik aparatur sipil negara (ASN) akan dipelotori selama menjelang Pemilu 2024.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tingkah laku dan gerak-gerik aparatur sipil negara (ASN) akan dipelotori selama menjelang Pemilu 2024.
Tim khusus yang bertugas memantau netralitas ASN itu telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Tim ini tugasnya memantau pelaksanaan yang terjadi di lapangan, termasuk aduan-aduan kepada kita. Tim yang akan memantau (dan) memonitor pelaksanaan netralitas ASN di lapangan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, kepada awak media dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024 di Kecamatan Samarang, Kamis (23/11/2023).
Dia menuturkan, tim tersebut akan mulai bekerja sebelum pelaksanaan kampanye yang dimulai 28 November.
"Di Kabupaten Garut itu ada 23 ribu ASN termasuk mereka yang PPPK. Saya pesan agar ASN tidak membuat masyarakat hilang kepercayaan, harus netral," ungkap Nurdin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, mengatakan, satu fokusnya dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu adalah netralitas ASN.
Baca juga: Bawaslu Jabar Sebut Ada 9 Kabupaten/Kota yang Rawan saat Pemilu, Salah Satunya Tasikmalaya
"Isu (netralitas ASN) ini menjadi perhatian khusus. Suksesnya Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, melainkan keterlibatan semua pihak," ucapnya.
Ia menuturkan, masa tahapan kampanye akan berlangsung selama 75 hari jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Seluruh peserta Pemilu diimbau untuk mematuhi zonasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sesuai usulan Pemkab Garut dalam pemasangan alat peraga kampanye.
Baca juga: Biasanya Muncul setelah Pemilu, RSUD Indramayu Bersiap untuk Caleg yang Berobat karena Depresi
Beberapa lokasi, seperti tempat ibadah, tempat pendidikan, gedung pemerintah, dan tiang listrik PLN, menjadi tempat yang dilarang untuk dipakai dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Jadi kan nanti ada zonasi di tiap wilayah, misalkan setiap desa ada zonasinya di mana, itu harus disesuaikan. Kalau tidak sesuai itu dipastikan kami akan mencoba menertibkannya," ucapnya. (*)
Wisatawan Bandung yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Garut Ditemukan 5 Mil dari Titik Awal |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Luncurkan Proyek Rereongan Sapoe Sarebu: PNS dan Masyarakat Iuran Rp 1.000/Hari |
![]() |
---|
Gerakan Rereongan Poe Ibu, Dedi Mulyadi Imbau ASN, Pelajar, dan Masyarakat Donasi Rp 1.000 Per Hari |
![]() |
---|
ASN Malas di Pemprov Jabar Ketar-ketir, Namanya Akan Diumumkan Dedi Mulyadi di Medsos |
![]() |
---|
Tak Cuma Penjara, Dokter Cabul Garut Divonis Bayar Restitusi Rp106 Juta ke 5 Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.