Pemilu 2024

Bawaslu Jabar Sebut Ada 9 Kabupaten/Kota yang Rawan saat Pemilu, Salah Satunya Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), menyebut ada sembilan daerah yang masuk kategori rawan pemilu.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Bawaslu Jabar melakukan apel Siaga bersama seluruh Bawaslu di 27 kabupaten/kota, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), menyebut ada sembilan daerah yang masuk kategori rawan pemilu.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, seusai Apel Siaga bersama seluruh Bawaslu di 27 kabupaten/kota, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/11/2023).

Zacky tak merinci daerah mana yang dianggap rawan, ia hanya menyebut di antaranya Kabupaten Bandung, Majalengka, dan Tasikmalaya.

"Di Jabar ini ranking keempat dalam skala kerawanan pemilu, 27 kabupaten/kota ini setidaknya ada 9 kabupaten/kota yang berpotensi rawan, di antaranya ada Kabupaten Bandung, Majalengka, Tasik, dan lain-lain," ujar Zacky.

Zacky mengaku telah menginstruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan upaya-upaya mitigasi, guna mencegah terjadinya kerawanan saat pemilu.

"Kita instruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan upaya-upaya mitigasi, upaya pencegahan, memasifkan upaya sosialisasi, koordinasi, utamanya peserta pemilu untuk mengimbau apa yang menjadi bagian dari indeks kerawanan," katanya.

Pihaknya juga telah memproses dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan ASN di Kabupaten Majalengka, Cianjur, hingga Subang.

"Itu sudah diproses, beberapa di antaranya sudah selesai. Sekarang ini kan belum ada di tahapan kampanye artinya penanganan pelanggaran kita ini masih menggunakan peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan dugaan atau potensi pelanggaran," ucapnya.

Selain itu, dalam menghadapi masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023, dipastikan Bawaslu yang ada di 27 kabupaten/kota sudah siap untuk mengerjakan tugas-tugas kelembagaannya dalam pengawasan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

“Hari ini kita melaksanakan apel siaga untuk pengawasan tahapan kampanye 2024, kita menghadirkan 27 kabupaten/kota, dan perwakilan dari panwaslu tingkat kecamatan,” ucapnya.

Kampanye dalam pemilu, kata dia, merupakan tahapan yang sangat krusial. Terdapat 18 partai politik yang sudah terdaftar dan akan melaksanakan kampanye yang akan dimulai lima hari lagi.

“Jadi, dalam proses tahapan kampanye itu sebagai bagian dari Bawaslu yaitu mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024,” katanya.

“Kemudian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu, dalam rangka menghadirkan kepastian dan keadilan hukum bagi para peserta yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024,” tambahnya.

Zacky memastikan, penggunaan alat peraga sosialisasi (APS) saat ini diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur ajakan memilih. Bila melanggar, kata Zacky, Satpol PP akan langsung melakukan penertiban.

“APS itu kita tegaskan boleh tapi tidak mengandung unsur ajakan memilih, saya kira 27 kabupaten/kota sudah melakukan penertiban alat praga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved