Ngerinya Kasus Subang, Polda Jabar Ungkap Cara Tuti dan Amel Dihabisi dari Jalannya Rekonstruksi
Awalnya, kata Surawan, Tuti berusaha melakukan perlawanan, namun setelah dipukul menggunakan golok, ia langsung rubuh.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.
"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).
Tetapkan 5 Tersangka
Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.
Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.
Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.
Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.
Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.
Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban. (*)
FAKTA Baru Kasus Penjualan Bayi di Jabar, Ditemukan 2 Jaringan, Ada 1 Bayi Meninggal |
![]() |
---|
Harga Jersey Baru Persib Bandung Hampir Rp 1 Juta, Tetap Jadi Rebutan Bobotoh: Meski Harus Nabung |
![]() |
---|
Tilep Jutaan Rupiah Kompensasi Penggusuran Lapak Nanas Subang, Ipunk Diancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
TAMPANG Bos Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Ini Alur Jual Bayi dari Bandung ke Singapura |
![]() |
---|
Pelaku Pungli Penggusuran Lapak Pedagang Nanas Jalancagak Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Polres Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.