Koboi Garut yang Gagah saat Pamer Senjata Api Kini Lesu, Rambutnya Juga Sudah Gundul

S ditangkap usai memamerkan senjata api jenis revolver, videonya kemudian beredar lalu terendus oleh aparat kepolisian.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Sidqi Al Ghifari
S (32) pria bersenjata di Garut tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seorang pria di Garut harus berurusan dengan hukum usai pamer senjata api rakitan di media sosial.

Ia berinisial S (32) warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

S ditangkap usai memamerkan senjata api jenis revolver, videonya kemudian beredar lalu terendus oleh aparat kepolisian.

Ia pun ditangkap, tampilannya yang sebelumnya gagah saat menenteng senjata api, kini terlihat layu saat digiring kepolisian untuk ditampilkan ke publik sebagai tersangka.

S tertunduk layu, rambutnya pun sudah digunduli polisi saat dihadirkan dalam gelar perkara yang menjeratnya di Mapolres Garut, Senin (20/11/2023) sore.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tidak hanya pamer senjata api, S juga kerap mengaku-ngaku sebagai anggota bulu sergap (buser).

Seorang pria di Garut pamer senjata api, videonya beredar di media sosial. Polisi lakukan penyelidikan dan tengah melakukan pemburuan terhadap pria bersenjata tersebut, Minggu (19/11/2023).
Seorang pria di Garut pamer senjata api, videonya beredar di media sosial. Polisi lakukan penyelidikan dan tengah melakukan pemburuan terhadap pria bersenjata tersebut, Minggu (19/11/2023). (sidqi al ghifari/tribun jabar)

"Motif tersangka memamerkan senjata api rakitan itu untuk gaya-gayaan," ujarnya.

S berhasil ditangkap polisi setelah pihaknya melakukan pemburuan terhadap pelaku belakangan ini.

AKBP Rohman menuturkan, tersangka ditangkap di salah satu cafe di Garut, saat itu tersangka tengah berbuat onar dan terlibat keributan dengan warga.

Baca juga: Sosok S, Pria yang Viral Pamer Senjata Api di Garut, Ngaku-ngaku Buser untuk Gaya di Medsos

Setelah digeledah, tersangka ternyata pria yang selama ini dicari oleh polisi lantaran kerap memamerkan video senjata api di media sosial.

"Bagi yang merasa tertipu oleh tersangka yang mengaku sebagai buser, diharapkan segera melapor," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan satu senjata api lain berjenis airsoft gun.

Senjata api ilegal itu menurutnya telah dimiliki oleh pelaku selama tiga bulan.

"Pelaku mengaku mendapatkan senjata rakitan dan airsoft gun itu dari seseorang, membeli dengan sistem cash on delivery (COD)," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

AKP Ari menjelaskan, pihaknya juga saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan terkait penjual senjata api tersebut.

"Penjualnya sedang kita cari, penyidikan lanjutan sedang dilakukan," ungkapnya.

Sebelumnya, S sempat dalam pencarian polisi usai pamer senjata api jenis revolver di media sosial. 

S sengaja membuat  video detik-detik dirinya memegangi senjata tersebut  lalu menembakkannya.

Saat itu ia berpakaian kaos biru tua, celana jeans, dengan jam tangan dan gelang rantai di pergelangan tangannya.

Dalam video itu, kamera hanya diarahkan pada senjata api dan bagian tangannya, namun wajah S tidak diperlihatkan.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved