Alun-alun Cimahi Jadi Tempat Parkir, Dishub Tertibkan Juru Parkir yang Arahkan Pengendara
pengunjung bisa parkir di basement alun-alun yang sudah dibuat, tapi saat ini masih belum digunakan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi bakal menertibkan juru parkir liar yang kerap mangkal di sekitar Alun-alun Cimahi karena kawasan ini nantinya akan dijadikan area bebas parkir.
Untuk saat ini, jalan di sekitar Alun-alun Kota Cimahi seperti Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Ria, hingga Jalan Amir Machmud masih tetap dijadikan tempat parkir oleh pengendara motor dan mobil yang datang ke alun-alun.
Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Cuhaedi Supriadi mengatakan, penertiban juru parkir liar di Alun-alun Cimahi itu akan dilakukan karena pengendara yang parkir di kawasan tersebut diarahkan oleh mereka.
"Kita akan sampaikan supaya tidak mengarahkan parkir di sini lagi, nanti juga akan dibuat surat pernyataan bahwa area ini bebas parkir," ujar Cuhaedi saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).
Sebelum menertibkan juru parkir liar dan penerapan area bebas parkir ini, pihaknya akan menghilangkan Satuan Ruang Parkir (SRP) atau marka parkir dan akan dipasang rambu larangan parkir di seputaran Alun-alun Cimahi.
"SRP ini sudah ada sejak lama, tapi berdasarkan kajian terbaru kawasan alun-alun ini tidak diperbolehkan untuk parkir, jadi kalau SRP tidak dihilangkan, aturannya bisa berbenturan," katanya.
Sementara ketika area bebas parkir sudah diterapkan, maka pengunjung bisa parkir di basement alun-alun yang sudah dibuat, tapi saat ini masih belum digunakan.
"Nantinya basement mungkin akan digunakan dan akan ada kantung parkir di dalam kawasan DPRD Cimahi dan di dekat Ramayana. Jadi itu solusinya untuk menampung kendaraan pengunjung," ucap Cuhaedi.
Ia mengatakan, penerapan kawasan bebas parkir di Alun-alun Cimahi akan dikoordinir oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sebagai pengelola alun-alun, sedangkan Dishub hanya sebagai pelaksana.
"Kalau ditanya kapan diterapkan (bebas parkir) nanti yang menentukan DPKP. Intinya, masyarakat harus paham, bahwa kawasan alun-alun ini tidak disediakan lahan parkir," katanya.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)
| Gudang DPKP Cimahi Ikut Terbakar, Wali Kota Cimahi Ungkap Kondisi Logistik dan Arsip |
|
|---|
| Kronologi Tukang Parkir Selabintana Sukabumi Sekarat di Parit, Wajah Remuk, Mata Nyaris Copot |
|
|---|
| Kala Wali Kota hingga Kapolres Cimahi Duduk di Tanah Bersama Demonstran |
|
|---|
| Mahasiswa Geruduk DPRD Cimahi, Tuntut Pencabutan Tunjangan DPR hingga Perbaikan di Tubuh Polri |
|
|---|
| Detik-detik Pemakaman Acil Bimbo di Cimahi, Ratusan Orang Ikut Langsung Mendoakan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.