Polisi Salah Tangkap Warga di Sukabumi Berdamai, Ibrahim Tompo: Tetap Diproses Hukum
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan tetap memproses kasus empat polisi dari Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi yang salah tangkap.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan tetap memproses kasus empat polisi dari Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi yang salah tangkap.
Mereka diduga melakukan salah tangkap terhadap Benal (35) seorang warga di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui TribunJabar.id, di Markas Brimob Polda Jabar, Jatinangor, Sumedang, Kamis (16/11/2023) mengatakan pada kasus tersebut, ada informasi telah terjadi perdamaian antara polisi dan warga tersebut. Namun, proses hukum tidak akan berhenti.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Polisi yang Salah Tangkap di Sukabumi Dapat Diancam Penjara hingga 7 Tahun
"Informasinya ada perdamaian, itu upaya kemanusiaan, tapi proses hukum atau proses pendalaman prosedur anggota terus dilakukan," kata Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengatakan, hal itu untuk memastikan bahwa Polri terus menjaga pelayanan sesuai dengan prosedur.
"Kalau ada anggota yang tidak sesuai prosedur akan kita evaluasi, saksinya terus diperiksa," katanya.
Dia mengatakan, hal ini masih dalam proses.
Baca juga: Korban Salah Tangkap oleh Polisi di Sukabumi Dapat Minta Ganti Rugi Hingga Ratusan Juta
"Yang jelas, kalau memang petugas polisi, itu akan dikenakan sanksi disiplin atau kode etik,"
"Kalau ada pidananya, proses,"
"Tapi kita belum bisa menyimpulkan, proses pendalamannya objektif, normatif, tidak ada subjektif dan melindungi," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
GMNI Kota Sukabumi Turun Jalan, Tagih Janji Ayep Evaluasi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD |
![]() |
---|
24 Ribu Warga Kota Sukabumi Masih Miskin, Mahasiswa Tagih Janji Pencabutan Tunjangan DPRD |
![]() |
---|
Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Duit 'Sampah' di Sukabumi, Siap Disidangkan |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar dan Pemkab Sukabumi Sinergi Sempurnakan Aturan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sukabumi Minta Ganti jika Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transport Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.