Aksi Bela Palestina

Bela Palestina, Pemkab dan MUI Kab Cirebon Satu Suara Boikot Produk yang Berafiliasi dengan Israel

Pemkab Cirebon dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon kompak satu suara untuk memboikot produk yang berafiliasi dengan Israel.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Ketua MUI Kabupaten Cirebon, Zamzami Amin mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan mendata produk apa saja yang berafiliasi dengan negara Israel. 

Sebuah website berisi daftar produk perusahaan yang dinilai mendukung penjajahan Palestina oleh Israel viral di media sosial.

Komisi Fatwa MUI merilis Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina pada akhir pekan lalu.

Fatwa ini merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Melalui fatwa tersebut, MUI juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina.

Setelah MUI menerbitkan fatwa tersebut, daftar yang diklaim berisi produk pro Israel beredar luas di media sosial.

Salah satu daftar produk pro Israel yang viral di media sosial adalah website Bdnaash.

Website ini mengklaim memiliki database perusahaan dan produknya yang dinilai mendukung pendudukan Palestina oleh Israel. (*)

Baca juga: Ratusan Warga Ikuti Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Palestina di Masjid Agung Al Imam Majalengka

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved