Kasus 2 Guru di Majalengka Kepergok Berduaan di Rumah Kosong, Sekolah Serahkan pada BKD Jabar

video penggerebekan dua oknum guru SMK di Kabupaten Majalengka yang berstatus ASN tersebut viral di media sosial.

|
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela, saat ditemui di SMKN 1 Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (14/11/2023). 

Diketahui, keduanya merupakan guru di Majalengka.

Berikut Tribunjabar.id rangkum fakta-fakta tentang okbum guru yang digerebek warga di Majalengka.

1. Masih Pakai Seragam saat Digerebek

Dalam video yang beredar, kedua oknum guru tersebut masih memakai seragam dinas ASN berwarna coklat saat digerebek warga.

Keduanya lantas diamankan oleh aparat kepolisian dan Babinsa setempat.

2. Tak Hadir saat Dipanggil

Setelah video penggerebekannya viral, kedua oknum guru tersebut dipanggil oleh kepala sekolah atas perintah Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah IX Jawa Barat.

Kendati demikian, keduanya tidak hadir ketika hari-H pemanggilan.

"Saat dipanggil mereka sempat tidak hadir," ujar Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela saat ditemui pada Selasa (14/11/2023).

"Sehingga baru dimintai keterangan keesokan harinya, dan hasilnya langsung diserahkan kepada kami," sambungnya.

3. Terancam Sanksi

Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat Dewi Nurhulaela mengatakan, kasus kedua oknum guru ini akan dilimpahkan ke Disdik Jabar.

Pemberian sanksi bagi dua oknum guru tersebut juga menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Saat ini, menurut Dewi, berkas pemeriksaan terhadap sepasang guru berstatus ASN itu pun telah diserahkan ke Disdik Jawa Barat yang nantinya akan ditindaklanjuti bersama BKD.

"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," kata Dewi Nurhulaela.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved