Praja IPDN Aniaya Sesama Praja

BREAKING NEWS: Praja IPDN di Sumedang Dipecat Lantaran Aniaya Sesama Praja, Berawal dari Teguran

Rektorat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang menginformasi sebanyak 9 praja asal Lampung telah dipecat.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Seli Andina
Kampus IPDN Jatinangor. Rektorat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang menginformasi sebanyak 9 praja asal Lampung telah dipecat. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Rektorat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang menginformasi sebanyak 9 praja asal Lampung telah dipecat.

Sembilan Praja itu dipecat setelah melakukan penganiayaan terhadap tiga Praja asal Jawa Timur.

Menurut informasi yang dihimpun TribunJabar.id, kesembilan praja tersebut adalah:

- Praja Madya Putra Muhammad Daffa Bumazeza

- Praja Madya Putra Arridho Okfermansyah

- Praja Madya Putra Tegar Dyaromadoni

- Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah

- Praja Madya Putra Muhammad Zahran Djody

- Praja Madya Putra Muhammad Haiqal Alfiandi

- Praja Madya Putra Muhammad Aditya Prima Anggara

- Praja Madya Putra Muhammad Ridho

- Praja Pratama Putri Olivea Tri Wirabella.

Baca juga: KPU Jabar Sambangi IPDN Jatinangor Sumedang, Ajak Mahasiswa Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas IPDN, La Ode Muhamad Alam Jaya membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (16/11/2023) petang.

Menurut La Ode, kesembilan praja asal Lampung tersebut telah dipecat lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap tiga orang Praja Madya Putra asal pendaftaran Jawa Timur.

Ketiga korban penganiayaan itu adalah:

- Praja Madya Ahmad Abdul Basith

- Praja Madya Fikri Auliya Rahman

- Praja Madya Muhammad Irfan Kurniawan.

"Benar, sembilan orang tersebut sudah dipecat," kata La Ode kepada TribunJabar.id.

La Ode mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Olivea Tri Wirabella, seorang praja putri ditegur oleh Arini Afrila Ressa, praja putri asal Kalimantan Barat.

Teguran berkaitan dengan ketidak ikutsertaan Olivia pada kurve kebersihan di area lingkungan wisma.

"Awalnya dari kegiatan kurve keberhasihan wisma," katanya.

La Ode mengatakan, ketiga korban penganiayaan kondisinya kini telah membaik. (*)

#TribunBreakingNews

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved