Praja IPDN Aniaya Sesama Praja
Identitas 9 Praja IPDN Asal Lampung yang Dipecat Setelah Menganiaya 3 Praja Asal Jatim
Sembilan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung dipecat setelah menganiaya tiga praja asal Jawa Timur.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sembilan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung dipecat setelah menganiaya tiga praja asal Jawa Timur.
Aksi kekerasan tersebut terjadi di lingkungan wisma Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (4/11/2023) siang.
Ketiga korban adalah Praja Madya Ahmad Abdul Basith, Praja Madya Fikri Auliya Rahman, dan Praja Madya Muhammad Irfan Kurniawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, kasus penganiayaan tersebut berawal dari teguran Arini Afrila Ressa, praja putri asal Kalimantan Barat terhadap Olivea Tri Wirabella, praja putri asal Lampung akibat ketidakikutsertaan Olivea pada kurve kebersihan di lingkungan wisma.
"Awalnya dari kegiatan kurve kebersihan wisma," kata Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas IPDN, La Ode Muhamad Alam Jaya, saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (16/11/2023) petang. (*)
Daftar Praja Lampung yang Dipecat:
1. Praja Madya Putra Muhammad Daffa Bumazeza.
2. Praja Madya Putra Arridho Okfermansyah.
3. Praja Madya Putra Tegar Dyaromadoni.
4. Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah.
5. Praja Madya Putra Muhammad Zahran Djody.
6. Praja Madya Putra Muhammad Haiqal Alfiandi.
7.Praja Madya Putra Muhammad Aditya Prima Anggara.
8. Praja Madya Putra Muhammad Ridho
9. Praja Pratama Putri Olivea Tri Wirabella.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.