Penipuan Berkedok Lelang di DJKN Kementerian Keuangan Timpa Warga Ciputat, Duit Rp 14 Juta Lenyap

Nomor rekening yang ditransfer korban adalah atas nama Nurul Fadila di Bank Mandiri dengan nomor rekening 1050.018.791.594.

|
Editor: Ravianto
dok
Penipuan berkedok lelang yang menimpa warga Ciputat. Uang Rp 14 juta raib digondol penipu. 

TRIBUNJABAR.ID, CIPUTAT - Saat ini marak penipuan yang bermoduskan lelang.

Banyak akun-akun bodong di Instagram maupun media sosial lain yang menawarkan lelang Barang Sitaan Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Salah satu yang menjadi korban adalah warga Ciputat, Banten bernama Ratih Puspitasari.

Dia menjadi korban penipuan berkedok lelang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Namun, penipuan yang menimpa perempuan Ciputat ini bukan melalui akun media sosial, melainkan WhatsApp.

"Dia tiba-tiba WA saya, nawarin kendaraan lelang internal," kata Ratih kepada Tribun Jabar, Selasa (14/11/2023).

Dari daftar yang diberikan, terdapat puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan dilelang.

Semua kendaraan lelang palsu itu harganya di bawah rata-rata harga pasar.

"Ini hasil sitaan pihak bank terhadap pihak showroom yang punya hutang piutang dengan pihak bank," kata dia menirukan pesan WA yang diterima dari penipu.

"Seluruh asetnya dilelang, makanya bank menggelar acara bonus-bonusan khusus untuk keluarga instansi terkait saja."

Terbujuk, Ratih kemudian setuju membayar satu kendaraan yang diinginkan.

Kronologi

Penipuan berkedok lelang ini bermula dari korban yang mendapat WA dari nomor 081362832278.

Profil WA itu sendiri menggunakan foto profil salah satu kawannya.

Teman yang sebenarnya penipu ini mengaku WA-nya dihack.

Penipu yang berpura-pura sebagai salah satu temannya ini kemudian menawarkan kendaraan lelang dengan harga jauh di bawah normal.

Sebagai contoh, mobil Toyota Fortuner tahun 2022 dilelang dengan harga Rp 350 juta sementara motor Yamaha Mio Rp 12 juta.

Dalam percakapan singkat lewat WhatsApp, dalam tempo sekitar 8 jam, sang penipu berhasil meyakinkan korban untuk mentransfer uang Rp 14 juta.

Nomor rekening yang ditransfer korban adalah atas nama Nurul Fadila di Bank Mandiri dengan nomor rekening 1050.018.791.594.

Awalnya, kendaraan tersebut akan dicicil, namun kembali penipu sukses meyakinkan korban untuk membayar tunai sepenuhnya.

Korban baru sadar tertipu setelah kontaknya langsung diblok begitu transfer sukses dilakukan.

Saat ini, korban berencana akan lapor polisi.

"Setelah lapor polisi, saya berharap polisi bisa menangkap pelaku dan memblokir rekeningnya, uang juga bisa kembali," tegas Ratih.

Aturan Main Dalam Lelang di Kemenkeu

Tidak semua orang bisa melakukan penawaran dalam lelang yang diadakan oleh DJKN, calon peserta harus memiliki akun di portal Lelang Indonesia.

Pertama calon peserta harus mendaftarkan diri dengan menginput alamat email (untuk saluran informasi/notifikasi), nomor rekening (untuk pengambalian uang jaminan jika tidak ditunjuk sebagai pemenang), melampirkan foto/scan KTP dan NPWP terlebih dahulu.

Setelah memiliki akun, calon peserta wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan penawaran.

Penyetoran uang jaminan ini penting untuk menunjukkan keseriusan calon peserta dalam menawar objek yang dilelang, dalam hal seorang peserta telah dinyatakan menang namun tidak melunasi kewajibannya (seperti dalam kasus lelang sepeda motor listrik di atas) maka uang jaminan dinyatakan hangus dan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Besarnya uang jaminan pelaksanaan lelang ditentukan oleh penjual paling sedikit 20 persen dan paling banyak 50

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved