Sabtu, 18 April 2026

Herman Suryatman Siap Beri Sanksi Jika Ada ASN Sumedang yang Tidak Netral Pada Pemilu 2024

"Jika ada yang melanggar peraturan disiplin, tentu akan kita dalami nanti. Aturannya kan jelas, jika ada yang melanggar kita akan berikan sanksi"

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman saat diwawancara TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman memastikan bakal mengawal dan menjaga sikap netral para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Sumedang dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Insyaallah, akan kami kawal prinsip netralitas ASN di Sumedang sesuai aturan. Kalau ada indikasi ASN yang bersikap tak netral, silakan laporkan, nanti akan saya tindak," kata Herman Suryatman kepada TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (14/11/2023). 

Herman Suryatman mengaku telah menginstruksikan bawahannya untuk terus memantau netralitas ASN.

Baca juga: Teken Kerja Sama, Kini 4 Dinas di Sumedang Bisa Akses dan Manfaatkan Data Kependudukan Disdukcapil

"Saya sudah menugaskan Asisten Pemerintahan, juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang untuk betul-betul memonitor, mengawal, dan memastikan ASN di Sumedang bersikap netral," katanya. 

Herman Suryatman mengaku tidak akan segan memberikan sanksi kepada oknum ASN jika terbukti tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca juga: Manfaatkan Potensi Kopi di Desa Cinanggerang Sumedang, Belasan Pemuda Ikuti Pelatihan Barista

"Jika ada yang melanggar peraturan disiplin, tentu akan kita dalami nanti. Aturannya kan jelas, jika ada yang melanggar kita akan berikan sanksi," ujarnya.

"Kalau pelanggarannya ringan, sanksinya akan ringan, kalau sedang ya  sanksinya akan sedang, kalau berat ya berat, bahkan sampai dengan pemberhentian. Nanti kita lihat eskalasinya seperti apa, yang jelas harus ikut aturan, di ASN ada aturan disiplin, salah satunya harus netral," kata Herman Suryatman.

Baca juga: Lingkung Seni Simpay Panaratas dari Sumedang Manggung di Le Concert Imprompto di Paris

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menyebut ada dua kerawanan Pemilu di Sumedang: Politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Bawaslu Kabupaten Sumedang terus menyosialisasikan agar para ASN tidak terlibat politik praktis. Bawaslu punya divisi tersendiri untuk mengingatkan terus terkait netralitas ASN. 

Baca juga: Sanksi Berat Menanti ASN Disdikpora Cianjur yang Berani Langgar Netralitas ASN, Bisa Dicopot?

"Seorang kepala dinas di Sumedang telah kami tegur karena kedapatan tidak netral," kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Syaifurrakhman kepada TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Minggu (12/11/2023). 

Kepala dinas tersebut melakukan kampanye di media sosial. Bawaslu telah memberikan teguran kepadanya. Teguran merupakan langkah awal.  "Jika tindakan itu berlanjut, kami akan laporkan ke Komisi ASN," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved