4 Anggota Polres Sukabumi Tetap Diproses Meski Korban Salah Tangkap Cabut Laporan, Sempat Disundut

Empat anggota opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dipastikan tetap diproses oleh Propam Polda Jabar, meski korban salah tangkap mencabut laporannya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan, empat anggota opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dipastikan tetap diproses oleh Propam Polda Jabar, meski korban salah tangkap mencabut laporannya. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat anggota opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dipastikan tetap diproses oleh Propam Polda Jabar, meski korban salah tangkap mencabut laporannya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Selasa (14/11/2023). Menurutnya, proses penyelidikan yang dilakukan Propam tetap berjalan.

"Anggota yang menyalahi prosedur pasti kita proses. Iya, walaupun korbannya mencabut, proses tetap berjalan," ujar Ibrahim Tompo.

Proses damai yang dilakukan antara korban dan empat anggota Polisi itu, kata dia, tidak serta merta menggugurkan evaluasi terhadap anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur saat melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Iya, itu kan kalau misalnya mereka berdamai lah istilahnya, cuma kemanusiaan di antara mereka aja," ujarnya.

"Ada silaturahmi lah yang terjalin, namun silaturahmi itu tidak serta merta menyelesaikan masalah evaluasi terhadap anggota yang merasa melakukan kesalahan prosedur," ucapnya.

Sebelumnya, warga Kampung Lebak Larang RT 04 RW 04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berinisial B, diduga menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Ciemas.

Baca juga: "Enggak Ada yang Percaya" Pilu Pria di Sukabumi, Diduga Dipukul hingga Diinjak Polisi Salah Tangkap

Wajah B terlihat bengkak-bengkak, bahkan terdapat luka di pundaknya diduga akibat sundutan rokok.

B sendiri diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Saat dikonfirmasi awak media, B mengatakan, pada Rabu dini hari lalu sekira pukul 03.00 ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya.

Saat itu, B beristirahat di mobil yang di parkiran di depan minimarket yang dibobol maling.

Setelah beristirahat sekitar satu jam ia tidur di mobil, sekira pukul 04.00 WIB, B kembali melanjut perjalanan pulang.

Keesokannya, B kembali ke wilayah Simpenan untuk mengantarkan cabai.

B yang seorang pengepul cabai itu mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved