Berita Viral
AY Anak Angkat yang Viral Akhirnya Buka Suara, Bantah Telah Usir Nenek Siti Marbiah: Kemauan Sendiri
AY alias Andriyanita, anak angkat yang belakangan viral karena diduga mengusir Nenek Siti Marbiah (73) akhirnya buka suara.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - AY alias Andriyanita, anak angkat yang belakangan viral karena diduga mengusir Nenek Siti Marbiah (73) akhirnya buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, M. Hidayat Arifin, AY membantah telah mengusir ibu angkatnya itu dari rumah.
Menurut Hidayat, selama ini narasi AY telah mengusir ibu angkatnya itu hanya tudingan dari kuasa hukum Siti Marbiah.
"Informasi yang disebarkan adalah misleading dan distorsi informasi yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Ibu Siti Marbiah," katanya, Selasa (7/11/2023), dikutip dari TribunSumsel.
Mengenai kepergian Siti Marbiah dari rumahnya, Hidayat menyebut itu atas kehendak ibu angkat kliennya itu sendiri.
Hidayat menyebut, tidak ada paksaan, dorongan, atau cacian yang membuat Siti Marbiah angkat kaki dari rumah tersebut.
Saat Siti Marbiah pergi dari rumah, kata Hidayat, AY tidak mengetahui kepergian ibu angkatnya itu.
Menurut Hidayat, kepergian Siti Marbiah dilatarbelakangi adanya miskomunikasi yang menyebabkan ketersinggungan terhadap anak angkat.
"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan," ujar Hidayat.

Baca juga: "Saking Sayangnya" Kata Siti Marbiah soal Beri Sertifikat Rumah Atas Nama Anak Angkat, Kini Diusir
"Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada 'friksi' akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," sambungnya.
Hidayat mengatakan, AY tidak pernah berpikiran untuk mengusir Siti Marbiah dari rumah.
Soal Kepemilikan Rumah
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan, rumah yang kini ditempati AY itu merupakan hak milik kliennya,
"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar," ujarnya.
"Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.
Rekam Jejak Wali Kota Prabumulih Pernah Viral Bawa 4 Istri saat Kampanye, Intip Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral, Gadis asal Bandung Telantar di Lamongan Diduga Jadi Korban Gendam, Ditolong Denny Sumargo |
![]() |
---|
Heboh Surat Pernyataan MBG yang Minta Orang Tua Tanggung Risiko Keracunan di Brebes, BGN Buka Suara |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Angkat Bicara Soal Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah, Klarifikasi Alasan Pecat Kepsek |
![]() |
---|
Viral Surat "Dilarang Gugat Sekolah" Jika Siswa Keracunan MBG di MTS Brebes, Kini Ditarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.