Berita Viral

AY Anak Angkat yang Viral Akhirnya Buka Suara, Bantah Telah Usir Nenek Siti Marbiah: Kemauan Sendiri

AY alias Andriyanita, anak angkat yang belakangan viral karena diduga mengusir Nenek Siti Marbiah (73) akhirnya buka suara.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase TribunSumsel.com/M. Ardiansyah
AY alias Andriyanita, anak angkat yang belakangan viral karena diduga mengusir Nenek Siti Marbiah (73) akhirnya buka suara. 

TRIBUNJABAR.ID - AY alias Andriyanita, anak angkat yang belakangan viral karena diduga mengusir Nenek Siti Marbiah (73) akhirnya buka suara.

Melalui kuasa hukumnya, M. Hidayat Arifin, AY membantah telah mengusir ibu angkatnya itu dari rumah.

Menurut Hidayat, selama ini narasi AY telah mengusir ibu angkatnya itu hanya tudingan dari kuasa hukum Siti Marbiah.

"Informasi yang disebarkan adalah misleading dan distorsi informasi yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Ibu Siti Marbiah," katanya, Selasa (7/11/2023), dikutip dari TribunSumsel.

Mengenai kepergian Siti Marbiah dari rumahnya, Hidayat menyebut itu atas kehendak ibu angkat kliennya itu sendiri.

Hidayat menyebut, tidak ada paksaan, dorongan, atau cacian yang membuat Siti Marbiah angkat kaki dari rumah tersebut.

Saat Siti Marbiah pergi dari rumah, kata Hidayat, AY tidak mengetahui kepergian ibu angkatnya itu.

Menurut Hidayat, kepergian Siti Marbiah dilatarbelakangi adanya miskomunikasi yang menyebabkan ketersinggungan terhadap anak angkat.

"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan," ujar Hidayat.

Sosok AY menjadi sorotan setelah mengusir ibu angkatnya, Siti Marbiah (73), hingga video mediasinya viral di media sosial.
Sosok AY menjadi sorotan setelah disebut mengusir ibu angkatnya, Siti Marbiah (73), hingga video mediasinya viral di media sosial. (Instagram @banyuasinterkini)

Baca juga: "Saking Sayangnya" Kata Siti Marbiah soal Beri Sertifikat Rumah Atas Nama Anak Angkat, Kini Diusir

"Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada 'friksi' akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," sambungnya.

Hidayat mengatakan, AY tidak pernah berpikiran untuk mengusir Siti Marbiah dari rumah.

Soal Kepemilikan Rumah

Lebih lanjut, Hidayat mengatakan, rumah yang kini ditempati AY itu merupakan hak milik kliennya,

"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar," ujarnya.

"Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved