Khawatir Membahayakan, Tiga Buaya Muara Peliharaan Warga di Ciamis Dievakuasi Damkar dan BKSDA

UPT Damkar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Ciamis melakukan evakuasi terhadap tiga ekor buaya muara di Kecamatan Cipaku Ciamis, Rabu

Editor: Darajat Arianto
Istimewa
UPT Damkar Ciamis dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Ciamis melakukan evakuasi terhadap tiga ekor buaya muara di Dusun Buniasih RT 02/11 Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku Ciamis yang merupakan peliharaan warga, Rabu (8/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - UPT Damkar Ciamis dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Ciamis melakukan evakuasi terhadap tiga ekor buaya muara di Dusun Buniasih RT 02/11 Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku Ciamis, Rabu (8/11/2023).

Diketahui, buaya muara tersebut merupakan peliharaan warga Cipaku yang pemiliknya sudah meninggal dunia, sehingga anak dari yang meninggal dunia itu sudah tidak dapat mengurus buaya itu lagi.

Seperti dikatakan Kasubag TU UPT Damkar Ciamis, Ali Sadikin menjelaskan, seorang warga Buniasih bernama Yanti melaporkan bahwa orang tuanya memelihara buaya muara.

"Namun karena orangtuanya Yanti sudah meninggal dan Yanti merasa dirinya tidak sanggup untuk mengurus buaya itu, jadi minta dilakukan evakuasi," kata Ali melalui sambungan telepon, Kamis (9/11/2023).

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas UPT Damkar Ciamis berkoordinasi dengan BKSDA Ciamis untuk mengevakuasi buaya tersebut.

Baca juga: Bergelut dengan Buaya, Jayadi Berhasil Selamat Meski Tulang Rusuknya Retak

"Buaya tersebut ada tiga ekor, 1 ekor berukuran 1,80 meter berada di kolam depan rumah, 2 ekor berukuran 2,5 meter berada di kolam belakang warung kopi,” tambahnya.

Ali bersyukur buaya-buaya tersebut dapat dievakuasi di tempat yang aman, sehingga tidak menimbulkan keresahan pihak pemilik dan warga sekitar rumah Yanti.

Ali mengimbau kepada masyarakat yang memelihara binatang seperti buaya atau binatang yang tidak biasa dipelihara lainnya agar lebih berhati-hati.

Jika sudah dirasa tidak sanggup memelihara harap segera melapor ke petugas Damkar atau BKSDA.

“Imbauan untuk masyarakat, bagi yang memiliki peliharaan binatang seperti buaya, ular atau lainnya yang tidak biasa dipelihara, agar lebih berhati-hati," katanya.

"Bila sudah tidak sanggup memelihara lagi sebaiknya meminta kami untuk mengevakuasinya, demi keamanan,” ucap Ali . (*)

Baca juga: Buaya 3 Meter Kembali Terlihat di Situ Habibi Sukabumi, Awal Tahun Ini Sudah Bikin Heboh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved