''Itu Wilayah Yudikatif,'' Jokowi Buka Suara Terkait Putusan MKMK yang Berhentikan Anwar Usman

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya buka suara terkait keputusan MKMK tersebut.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Presiden Jokowi angkat bicara terkait sanksi dari MKMK untuk pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Anwar Usman, Kamis (9/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Anwar Usman terkait putusan uji materiil batas usia capres-cawapres.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya buka suara terkait keputusan MKMK tersebut.

Ia mengaku tidak ingin berkomentar banyak terkait hal itu. Karena menurutnya, pemberhentian jabatan Anwar Usman bagian dari urusan Lembaga Yudikatif.

"Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin berkomentar banyak, karena itu urusan Yudikatif," ujar Jokowi usai kunjungi salah satu sekolah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Kunjungi SMKN 1 Purwakarta, Jokowi Akan Berikan Mesin CNC Milling dan Kendaraan Listrik

Sebelumnya diberitakan, pada hari ini Kamis (9/11), Jokowi bertolak ke Kabupaten Purwakarta untuk menghadiri sejumlah agenda.

Salah satunya adalah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata.
Dia juga memberikan bansos kepada Keluara Penerima Manfaat (KPM) hingga mendatangi SMK Negeri.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved