Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjungsari Sumedang, Truk Tiba-tiba Oleng Lalu Tabrak Pengendara Motor
Dedy Solihin (53), warga Griya Jatinangor, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Sumedang, meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dedy Solihin (53), warga Griya Jatinangor, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Sumedang, meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Bandung-Sumedang di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Rabu (8/11/2023), itu.
Polisi juga telah mengevakuasi korban dan juga bangkai kendaraan yang terlibat.
Selain membuat Dedy meninggal dunia, kecelakaan itu juga mengakibatkan satu orang luka parah.
Kecelakaan itu melibatkan truk bernomor polisi D 8639 EV dengan Yamaha Mio bernomor polisi Z 2359 CI.
Peristiwa nahas itu terjadi di depan Kantor Pegadaian Tanjungsari, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, sekira pukul 06.40.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tanjungsari Sumedang, Ayah Tewas Anak Luka Berat
Sepeda motor dikendarai Dedy. Sedangkan anaknya, Alyssa Divair (26), terluka berat sehingga dilarikan ke RSUD Sumedang.
Kapolsek Tanjungsari, Kompol Achmad Nurzaman, mengatakan, kecelakaan itu bermula saat truk yang dikemudikan Mukhlisin, warga Dusun Simpang RT 02/09 Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, melaju dari arah Sumedang menuju Bandung.
Di lokasi kejadian, truk tersebut tiba-tiba oleng hingga menghantam sepeda motor yang dikendarai korban yang melaju dari arah berlawanan.
Baca juga: Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Jawa Barat Hari Ini 8 November 2023, Termasuk Sumedang hingga Garut
"Diduga truk tersebut oleng ke arah kanan dan pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga menabrak sepeda motor," kata Achmad Nurzaman kepada TribunJabar.id, Rabu.
"Kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Polres Sumedang," ucapnya. (*)
Diskon PBB 75 Persen dari Pemkab Sumedang untuk Investor Agribisnis |
![]() |
---|
Petani Cimarias Curhat ke Wabup Sumedang Soal Perusahaan Agribisnis |
![]() |
---|
Pemkab Sumedang Punya Proyek Pertanian Organik Senilai Rp 139 Miliar, Investor Diajak Masuk |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Dampingi Ujian Substantif Mangga Gincu Sumedang yang Sudah Ekspor ke Rusia |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.