Sedang Live Streaming Sidang Putusam MKMK untuk Paman Gibran, Jimly Asshiddiqie Minta Pelapor Puas
Sedang berlangsung Live Streaming sidang putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) hasil pemeriksaan hakim MK, Selasa (7/11/2023).
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sedang berlangsung Live Streaming sidang putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) hasil pemeriksaan hakim MK, Selasa (7/11/2023).
Sidang putusan MKMK ini akan mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik putusan tentang syarat usia capres dan cawapres.
Hakim MK yang diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi adalah Ketua MK ANwar Usman, Aries Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Anda bisa menyakiskan sidang putusan MKMK ini melalui saluran link live streaming yang disiarkan langsung Youtube MKMK.
Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK meminta kepada para pelapor untuk bisa menerima hasil putusan sidang MKMK, karena keputusan itu tidak akan bisa memuasakan semua pihak.
Berikut link-nya:
>>> Tonton Live
Hasil Sidang MKMK
Hasil sidang putusan MKMK yang dimpimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, memutuskan dua keputusan untuk gugatan pertama yang dibacakan.
1. Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan
2. Menjatuhkan snaksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor.
Baca juga: Inilah Empat Anak Presiden dan Mantan Presiden yang Masuk Barisan Tim Kampanye Prabowo-Gibran

Putusan MKMK Sesuai Prediski NCW
Hasil putusan sidang MKMK ini sesuai dengan prediksi yang disebutkan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
Dia mengklaim memperoleh bocoran terkait putusan sidang etik sembilan hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang bakal digelar pada Selasa (7/11/2023) sore.
Hanifa mengklaim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman hanya akan disanksi teguran ringan.
Dia juga mengklaim bocoran tersebut diperoleh dari sumber terpercaya.
"Kalau menurut bocoran yang kami terima ya dari sumber yang terpercaya, makanya kami bilang bahwa keputusan MKMK ini sudah masuk angin."
"Karena dari informasi yang kami terima, keputusan yang akan diberikan besok itu hanya bentuknya teguran (ringan -red) bukan teguran keras atau pemberhentian terhadap Anwar Usman," katanya dalam program Tribunnews On Focus yang dikutip pada Selasa (7/11/2023).
Hanifa juga mengatakan Anwar Usman hanya disanksi administratif dan putusan etik MKMK tidak sampai memecat atau memberhentikan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai hakim MK.
"Dan pelanggaran pun dianggap bukan pelanggaran keras bukan pelanggaran etik yang nanti judulnya ada sanksi administrasi atau akan ada rekomendasi mungkin si Ketua MK ini tidak akan menjadi lagi Ketua MK atau hakim MK saja."
"Cuman kalau untuk diberhentikan atau dikeluarkan dari Mahkamah Konstitusi, kalau dari pembicaraan yang kami terima itu, masih jauh," ujarnya.
Lebih lanjut, Hanifa menilai MKMK sudah tidak bersih sejak awal dibentuknya.
Hal tersebut lantaran Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie yang pernah menyatakan mendukung bacapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.
"Peristiwa-peristiwa ini seharusnya sudah bisa kita lihat. Kenapa MKMK ini harusnya sudah ada, kenapa baru setelah akan dilakukan persidangan pelanggaran kode etik ini barulah dilantiklah Ketua MKMK dan dua hakim anggotanya," tuturnya.
Dengan adanya hal ini, Hanifa semakin yakin putusan MKMK terkait sidang etik sembilan hakim MK tidak akan adil.
Sebelumnya, Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono mengungkapan sidang pembacaan putusan terkait etik sembilan hakim konstitusi akan digelar hari ini pukul 16.00 WIB sore.
"Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK terhadap dugaan kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentan g Pemilihan Umun akan digelar pada Selasa (7/11), mulai pukul 16.00 WIB," kata Fajar, Selasa (7/11/2023).
Nasib Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Ujung Tanduk, Bakal Jalani Sidang Etik di MKD |
![]() |
---|
RESPONS Bupati Cirebon Imron Ada Anak Buahnya Gugat Usia Pensiun ASN ke MK |
![]() |
---|
Link Live Streaming Persib Bandung Lawan Arema FC Sore Ini, Big Match Biru Barat vs Biru Timur |
![]() |
---|
Link Live Streaming Menyaksikan Fenomena Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Cek Waktunya |
![]() |
---|
ASN Cirebon Gugat Undang-undang ASN ke MK, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.