Sedang Live Streaming Sidang Putusam MKMK untuk Paman Gibran, Jimly Asshiddiqie Minta Pelapor Puas

Sedang berlangsung Live Streaming sidang putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) hasil pemeriksaan hakim MK, Selasa (7/11/2023).

|
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Capture Kompas TV
Sidang putusan MKMK. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sedang berlangsung Live Streaming sidang putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) hasil pemeriksaan hakim MK, Selasa (7/11/2023).

Sidang putusan MKMK ini akan mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik putusan tentang syarat usia capres dan cawapres.

Hakim MK yang diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi adalah Ketua MK ANwar Usman, Aries Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Anda bisa menyakiskan sidang putusan MKMK ini melalui saluran link live streaming yang disiarkan langsung Youtube MKMK.

Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK meminta kepada para pelapor untuk bisa menerima hasil putusan sidang MKMK, karena keputusan itu tidak akan bisa memuasakan semua pihak.

Berikut link-nya:

>>> Tonton Live

Hasil Sidang MKMK

Hasil sidang putusan MKMK yang dimpimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, memutuskan dua keputusan untuk gugatan pertama yang dibacakan.

1. Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan

2. Menjatuhkan snaksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor.

Baca juga: Inilah Empat Anak Presiden dan Mantan Presiden yang Masuk Barisan Tim Kampanye Prabowo-Gibran

Hasil putusan sidang MKMK terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK.
Hasil putusan sidang MKMK terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK. (Capture Live MK)

Putusan MKMK Sesuai Prediski NCW

Hasil putusan sidang MKMK ini sesuai dengan prediksi yang disebutkan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.

Dia mengklaim memperoleh bocoran terkait putusan sidang etik sembilan hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang bakal digelar pada Selasa (7/11/2023) sore.

Hanifa mengklaim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman hanya akan disanksi teguran ringan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved