Putusan MKMK Tak Akan Gugurkan Putusan Tentang Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres, kata Pengamat
Putusan tersebut mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia capres cawapres.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyebutkan bahwa meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menilai Hakim Konstitusi melanggar etik.
Hal itu tidak akan mengugurkan gugatan batas minimal usia Capres-Cawapres.
Diketahui MKMK akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku etik hakim, pada Selasa (7/11/2023) hari ini.
Putusan tersebut mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia capres cawapres.
"Kalau keputusan MKMK misalkan terjadi pelanggaran etik. Tetapi kan tidak memutuskan apa-apa, tidak bisa membatalkan putusan MK yang sudah memutuskan bahwa Gibran sudah bisa menjadi cawapres, kan begitu," kata Ujang dihubungi Tribunnews.com.
Kemudian dikatakan Ujang bahwa yang bisa membatalkan gugatan usia capres-cawapres merupakan kewenangan MK.
"Yang bisa memutuskan bahwa pembatalan apa nama keputusan terkait batas usia capres cawapres itu adalah MK sendiri, bukan MKMK," jelasnya.
Ia menegaskan kalau MKMK memutuskan misalnya hakimnya katakanlah melanggar etik, tidak serta merta bisa membatalkan keputusan MK.
"MKMK tidak bisa membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi seperti itu," tegasnya.
Diketahui putusan sidang pembacaan etik hakim MK itu akan digelar pukul 16.00 WIB sore.
"Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK terhadap dugaan kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentan g Pemilihan Umun akan digelar pada Selasa (7/11), mulai pukul 16.00 WIB," kata Fajar, dalam keterangan, Selasa (7/11/2023).
Sidang tersebut rencananya akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I gedung MKRI.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi
melanggar etik
batas minimal usia Capres-Cawapres
usia capres cawapres
Komentar Menohok Eks Wakapolri Sebut Iptu Rudiana Harusnya Dipecat di Kasus Vina: Banyak Dilindungi |
![]() |
---|
H-1 Putusan Sengketa Hasil Pilpres, 8 Hakim MK Dikabarkan Masih Merapatkan Hasil |
![]() |
---|
Anwar Usman Minta Dikembalikan Jadi Ketua MK, Ini Inti Gugatan Anwar Usman dan Respon MK |
![]() |
---|
Hari Ini Hakim MK Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK |
![]() |
---|
6 dari 8 Hakim Konstitusi Ternyata Ogah Jadi Ketua MK Menggantikan Anwar Usman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.