H-1 Putusan Sengketa Hasil Pilpres, 8 Hakim MK Dikabarkan Masih Merapatkan Hasil

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, delapan hakim konstitusi masih melakukan rapat permusyarawatan hakim (RPH), pada H-1 sidang putusan ini.

Editor: Ravianto
istimewa
Gedung Mahkamah Konstitusi. Putusan sengketa pilpres dijadwalkan akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (22/4/2024) besok. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Putusan sengketa pilpres dijadwalkan akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (22/4/2024) besok.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, delapan hakim konstitusi masih melakukan rapat permusyarawatan hakim (RPH), pada H-1 sidang putusan ini.

"Masih RPH," kata Fajar, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/4/2024).

Fajar sebelumnya memang telah menjelaskan RPH masih akan berlangsung hingga hari ini.

Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui soal mekanisme pengambilan kepitusan dalam RPH tersebut, karena bersifat tertutup.

"Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya. Tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan (RPH)," ucap Fajar, kepada wartawan di gedung MK, Jumat (19/4/2024).

Adapun ia mengungkapkan, pengawalan dari pihak kepolisian dilakukan di gedung MK. Tapi, khusus untuk ruang rapat permusyarawatan hakim dipastikan steril.

"Polisi-polisi di sini (gedung MK) sudah diatur sedemikian rupa di mana titik-titik polisi. Kalau di ruang RPH sudah steril memang dari sananya. Dari lift-lift itu, akses ke lift itu kan tidak semua orang bisa," jelas Fajar.(*)

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved