Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Komentar Menohok Eks Wakapolri Sebut Iptu Rudiana Harusnya Dipecat di Kasus Vina: Banyak Dilindungi
Eks Wakapolri Oegroseno memberikan komentar menohok menyebut Iptu Rudiana seharusnya sudah dipecat di Kasus Vina Cirebon, singgung soal perlindungan
TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini, Kasus Vina Cirebon yang turut menyeret nama Iptu Rudiana, ayah korban Eky masih jadi perhatian petinggi Polri.
Satu di antaranya datang dari Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
Selain mantan Kabareskrim Susno Duadji, mantan Wakapolri Oegroseno juga gencar menyoroti Kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam tersebut.
Belakangan ini Oegroseno memberikan komentar menohok menyebut Iptu Rudiana seharusnya sudah dipecat di Kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Terkuak Alasan Eky dan Vina Kompak Pakai Baju Hitam Sebelum Tewas 2016, Sama-sama Pinjam Baju Teman
Hal itu menurut Oegroseno, dikarenakan Iptu Rudiana dianggap sudah melanggar etika profesi.
Rudiana diketahui menangkap para terpidana kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu.
Padahal saat itu Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota.
Rudiana juga tak mengantongi surat izin penangkapan.
Belakangan, Iptu Rudiana berdalih dirinya hanya mengamankan para terpidana, bukan menangkap.
Para anak muda yang sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon itu kemudian diinterogasi selama 15 menit.
Dari hasil interogasi itu, para pelaku, kata Rudiana, mengaku terlah membunuh Vina dan Eky.
Lalu mereka pun diserahkan ke penyidik, dan Iptu Rudiana baru membuat laporan polisi.
Menanggapi hal itu, Oegroseno menilai apa yang dilakukan Iptu Rudiana itu sudah melanggar etika profesi.
"Propam Polri ini kan sebetulnya kalau melihat etika profesi ini sebenarnya dari awal sudah jelas," kata Oegroseno dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (24/8/2024).
Sehingga menurut Oegroseno, Propam tidak perlu menunggu putusan pidana selesai secara inkrah, baru diputuskan Iptu Rudiana dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.