Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati Pimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati memimpin rapat evaluasi perpepatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawa

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati saat diwawancara TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (7/11/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati memimpin rapat evaluasi perpepatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), di Jatinangor, Selasa (7/11/2023).

Di antara peserta rapat adalah Gugus Tugas KPJ, yakni sebuah struktur yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menyerap isu-isu strategis dan melaporkan dengan segera apa yang harus diselesaikan dengan segera di KPJ.

KPJ ini mencakup lima kecamatan, yaitu, Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, Pamulihan, Tanjungsari, dan Sukasari.

Tuti mengatakan, dalam rapat tersebut banyak hal yang dibahas, terutama mengenai tindak lanjut dan akselerasi peran Gugus Tugas KPJ.

"Ya akselerasi, terutama identifikasi berbagai isu strategis yang perlu sentuhan,"

"Misalnya penanganan zebra cross, persampahan, (renovasi) Pasar Parakanmuncang, dan beberapa yang harus dioptimalkan terkait administrasi," kata Tuti.

Baca juga: Pemkab Sumedang Bentuk Tim Koordinasi Kawasan Perkotaan Jatinangor, Cetak KTP-el Tak Perlu Jauh

Gugus Tugas sendiri ditegaskan kembali pembagian kewenangannya. Yakni, Gugus Tugas tidak bisa mengeksekusi sebuah program. Pelaksanaan program ada sesuai mekanisme perundang-udangan, yaitu tetap melalui Satuan Kerja Perngkat Daerah (SKPD) atas masing-masing masalah.

Tuti mengatakan, ada juga wilayah tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang perlu dioptimalkan oleh Gugus Tugas. Sebab, saat ini Sumedang sudah punya Perda tentang CSR.

Perusahaan-perusahaan yang berdiri di kawasan KPJ harus bisa berkontribusi lebih aktif terhadap persoalan yang dihadapi daerah.

Bukan hanya itu, Tuti juga menjadwalkan bersilaturahmi dan konsilidasi dengan rektor-rektor yang Universitas mereka berdiri di Sumedang, untuk merumuskan solusi-solusi ke depan atas persoalan di KPJ yang kompleks.

"Isu strategis terus berkembang, maka sebenarnya tidak ada target kapan KPJ bisa ditunaikan secara utuh. Berjalan saja, namun yang ditekankan adalah akselerasi dan prioritas untuk KPJ," ucap Tuti. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved