SOSOK Khoiri Mertua di Pasuruan yang Habisi Menantunya yang Hamil, Ternyata Suka Sewa PSK

Pembunuhan terungkap setelah Sueb, suami Fitria yang juga anak kandung Khoiri pulang kerja dan mendapati istrinya dalam kondisi bersimbah darah.

|
Editor: Ravianto
galih lintartika/surya
Polisi mengamankan Khoiri atau Satir (53) mertua yang diduga kuat membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023) . 

TRIBUNJABAR.ID, PASURUAN - Khoiri alias Satir, 53 tahun, mertua bejat yang menghabisi menantunya di Pasuruan akhirnya ditahan polisi.

Khoiri diketahui menghabisi nyawa menantunya yang sedang hamil 7 bulan, Fitria Almuniroh Hafidloh gara-gara marah upaya memperkosanya gagal, Selasa (31/10/2023) sore.

Pembunuhan terungkap setelah Sueb, suami Fitria yang juga anak kandung Khoiri pulang kerja dan mendapati istrinya dalam kondisi bersimbah darah.

Sementara saat itu Khoiri diketahui sembunyi di rumah tetangganya.

Polisi mengatakan, Khoiri menghabisi nyawa Fitria setelah gagal memperkosanya.

Pengakuan Khoiri ke polisi, pelaku tidak tahan dan terangsang melihat tubuh menantunya dan itu yang membuatnya mencoba merudapaksa korban.

Tersangka Khoiri alias Satir (53), pembunuh menantu perempuan yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/11/2023).
Tersangka Khoiri alias Satir (53), pembunuh menantu perempuan yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/11/2023). (galih lintartika/surya)

SOSOK Khoiri

Informasi yang didapatkan, Khoiri sendiri adalah seorang duda.

Ia ditinggal istrinya yang meninggal 10 tahun lalu.

Baca juga: Terungkap Sudah Apa Penyebab Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Naik Pitam setelah Gagal Memperkosa

Selama itulah, Khoiri tidak menjalin hubungan keluarga kembali.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya.

“Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka,” kata Kompol Hari , Kamis (2/11/2023).

Dia menyebut, dugaan kuat, tersangka ini tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi.

“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Wakapolres.

Di dalam kamar, kata Wakapolres, tersangka berusaha merudapaksa menantunya itu sendiri. Pelaku berusaha melakukan pelecehan seksual.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved