Kasus Subang Terungkap
"Hanya Danu yang Berani" Kata Achmad Taufan, Optimis Kliennya Jadi Justice Collaborator Kasus Subang
Pengacara tersangka kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan optimis kliennya bisa menjadi justice collaborator.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pengacara tersangka kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan optimis kliennya bisa menjadi justice collaborator.
Diketahui, Danu mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Secara sukarela, Danu mengaku bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Achmad Taufan mengatakan, hingga saat ini belum ada lanjutan dari permohonan justice collaborator yang diajukan pihaknya ke LPSK.
"Belum (dikabulkan). Semuanya sekarang lagi ikut prarekonstruksi masing-masing, LPSK, pengawal, semua," kata Achmad Taufan kepada awak media di lokasi prarekonstruksi kasus Subang, Kamis (2/11/2023).
"Assessment dari LPSK nanti juga dikeluarkan pada saatnya, sekarang lagi pendalaman-pendalaman," lanjutnya.
Lebih lanjut, Achmad Taufan menyatakan dirinya optimis LPSK akan mengabulkan permohonan kliennya untuk menjadi justice collaborator.
"Harus optimis dong, kan Danu yang bongkar. Kalau Danu enggak berani bongkar hari ini kita enggak bisa kumpul seperti ini," ujarnya.
Menurut Taufan, Danu layak menjadi justice collaborator karena hanya kliennya lah yang berani buka suara atas kasus Subang ini.

Baca juga: Foto-foto: Prarekonstruksi Kasus Subang Hari Ini, Ada Danu Sendirian, Yosep Cs Digantikan Pemeran
"Kita doakan, kita dukung, karena hanya Danu yang berani Bongkar, yang lain infonya belum ada yang ngaku kan," ucapnya.
"Biarkan saja (tersangka lain belum mengaku), yang penting yang disampaikan Danu pada hari kejadian dia hadir di situ sebagai pelaku, dan semua hanya instruksi tersangka Y itu semua sudah disampaikan," sambungnya.
Prarekonstruksi
Polda Jabar menggelar prarekonstruksi kasus Subang di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Kamis (2/11/2023).
Dalam prarekonstruksi ini, tersangka Danu dihadirkan langsung di TKP. Sementara tersangka lainnya diganti oleh pemeran pengganti.
Polisi dari tim INAFIS Polda Jabar memperagakan 80 adegan sesuai dari pengakuan Danu selama ini.
Pada bagian pertama, prarekonstruksi digelar di warung pecel lele yang berlokasi di depan Masjid Raya Jalancagak.
Di lokasi tersebut, prarekonstruksi berfokus pada adegan Yosep yang curhat kepada Danu.

Seperti pengakuan Danu, Yosep curhat tentang kekesalan terhadap Tuti Suhartini dan berencana memberikan pelajaran kepada istrinya tersebut.
Kemudian, prarekonstruksi berpindah ke TKP atau rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Di halaman rumah, terdapat adegan Yosep datang menggunakan motor matic ke TKP.
Kemudian, Yosep menunggu Danu di depan pintu TKP. Tak lama, Danu datang menggunakan motor bebek.
Selanjutnya, Yosep masuk ke dalam rumah, yang kemudian disusul oleh kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.
Arighi dan Abi datang dari arah barat, melewati bagian depan rumah dan langsung masuk ke TKP.
Setelah itu, prarekonstruksi langsung berlanjut di dalam rumah.
Baca juga: Yosef dan 2 Anak Mimin dalam Adegan Eksekusi Tuti Suhartini Kasus Subang, Jadi Eksekutor?
Namun sayang, adegan di dalam TKP tak bisa terlihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar dari luar.
Berdasarkan keterangan Achmad Taufan, hingga waktu istirahat adzan Dzuhur, telah diperankan sekitar 28 adegan.
"Adegan di dua TKP adegan sudah diperankan sebanyak 25 adegan. Dan rencananya adegan akan diperagakan sebanyak 80 adegan," katanya.
Menurut Achmad Taufan, adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini.
"Adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini oleh ke 3 tersangka yakni Y dan kedua anak Mimin," katanya
Sementara untuk peragaan eksekusi Amalia masih belum dilakukan karena tadi sudah masuk adzan Dzuhur sehingga di stop dulu untuk istirahat dan makan siang.
"Tadi adegan terakhir sudah sampai eksekusi Tuti Suhartini, dan akan dilanjutkan setelah istirahat Dzuhur dan makan siang," ungkapnya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Ahya Nurdin)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
pengacara
kasus Subang
Danu
Achmad Taufan
justice collaborator
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.