Breaking News

Sejumlah ASN di Cianjur Diduga Langgar Netralitas ASN, Indikasi Ajak Dukung Caleg Tertentu

Berdasarkan foto yang beredar, diketahui sejumlah ASN tersebut diduga merupakan sejumlah kepala sekolah dan staff memamerkan gestur nomor urut

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ dokumentasi warga
Beredar video dan foto sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kecamatan Cidaun dan Naringgul, Kabupaten Cianjur diduga melalukan pelanggaran netralitas ASN, Rabu (1/11/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Beredar video dan foto sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kecamatan Cidaun dan Naringgul, Kabupaten Cianjur diduga melalukan pelanggaran netralitas ASN.

Berdasarkan foto yang beredar, diketahui sejumlah ASN tersebut diduga merupakan sejumlah kepala sekolah dan staff Kecamatan Cidaun dengan memamerkan gestur tangan membuat simbol nomor 3 dari jari-jari tangannya di mana mengindikasikan nomor urut dari salah satu caleg di Dapil 6.

Sedangkan dalam video yang beredar, seorang ASN TKSK di Kecamatan Naringgul mengajak untuk memilih Evi Yulianah.

Kemudian dalam foto yang beredar, pada kegiatan pengumpulan masa kegiatan Bupati Cianjur juga nampak beberapa orang yang diduga ASN memakai jaket bertuliskan 'Evi Yulianah Saevisan'.

Baca juga: BKPSDM Majalengka Rilis Inovasi Sistem Layanan dan Manajemen ASN, Permudah Penempatan Jabatan SKPD

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran ASN di Cianjur selatan tersebut.

"Sesuai dengan laporan yang telah kami terima, kita akan segera menindaklanjutinya dan turun ke lapangan," katanya, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, sesuai dengan Perbawaslu nomer 7 tahun 2022 tentang mekanisme temuan dan laporan Bawaslu Cianjur akan memerintahkan Panwaslu Cidaun untuk memintai keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Kami dari jajaran Bawaslu Cianjur dan Panwaslu Cidaun akan melakukan konfirmasi memintai keterangan kepada seluruh pihak," ucapnya.

Selain itu dia mengatakan, ia mengatakn pihaknya telah mencatat dan menerima 10 laporan dugaan pelanggaran pemilu, tiga diantaranya diduga dilakukan Aparat Sipin Negara (ASN).

"Dari 10 laporan tersebut, lima di antaranya sudah dilakulan penelusuran, dan lima lainya masih bersifat sebagai informasi awal," katanya.

Baca juga: Heboh, ASN di Tuban Tergeletak di Tengah Ladang, Ternyata Sekretaris Desa yang Tewas Dibacok OTK

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved