Pelajar SMA di Surabaya Jadi Muncikari Prostitusi Online, Tawarkan 2 Pelajar Lain, Buat Grup FB

Pelajar SMA berinisial IP (17) tersebut menjadi muncikari untuk dua teman perempuannya yang juga masih remaja.

(KOMPAS.com/Achmad Faizal)
Ilustrasi prostitusi online 

Hal ini wajib diwaspadai oleh para orang tua, sebaiknya lebih mengawasi para putra putrinya. Karena peredaran perdagangan portitusi melalui Telegram banyak dilakukan oleh pelajar.

Baca juga: Sebelum Digerebek Emak-emak, Warung Diduga Tempat Prostitusi di Karawang Ini Pernah Dibakar Ormas

Dalam kasus ini IP ditetapkan sebagai tersangka pasal 76F jun to pasal 83 UU No.35 tahun 2014, tentang perlindungan dan atau pasal tentang TPPO.

Akan tetapi untuk penahanan dia dititipkan ke Badan Pengawasan (Bapas) karena masih usia anak-anak.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nyali Pelajar SMA di Surabaya, Bikin Grup Facebook Berisikan Gadis untuk Dijajakan, Diamankan Polisi

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved