Cerita Diva, Pembalap Cantik asal Bandung yang Ikut Kejurnas Sprint Rally di Jalan Umum Indramayu
Seorang pembalap wanita bernama Diva Zahra (22) turut mengikuti balapan pada ajang Sprint Rally yang didominasi oleh laki-laki tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kejurnas Sprint Rally putaran final 2023 digelar di kawasan Sport Center Indramayu pada 28-29 Oktober 2023.
Track tarmac pelaksanaannya digelar di jalan protokol tengah kota layaknya event sprint rally di negara-negara Eropa.
Sebagian Jalan DI Panjaitan dan Jalan Olahraga menjadi jalur lintasan putaran keenam atau putaran pamungkas Kejurnas Sprint Rally 2023.
Seorang pembalap wanita bernama Diva Zahra (22) turut mengikuti balapan pada ajang Sprint Rally yang didominasi oleh laki-laki tersebut.
Diva mengaku baru tahun ini mengikuti balapan Sprint Rally di ajang kejurnas.
Trek lintasan di Indramayu ini menjadi putaran keempatnya ikut serta dalam balapan tersebut.
"Seru banget, treknya masuk ke dalam kota, banyak tantangan-tantangannya. Seru banget," ujar Diva pembalap asal Buah Batu, Bandung, itu kepada Tribuncirebon.com, Minggu (29/10/2023).
Diva bergabung dalam GDP (Gumilamg Duta Perkasa) Rally Team.
Dalam ajang Sprint Rally kali ini, Diva berhasil mencatatkan waktu 4 menit 24 detik.
Saat menjajal trek lintasan tersebut, Diva mengendarai Mobil Proton Neo kuning.
Mobil ini adalah mobil buatan ayahnya sendiri yang diberikan sebagai hadiah tahun kemarin.
Diva menceritakan, ayahnya adalah pencinta otomotif dan sering ikut berbagai ajang kompetisi balapan.
Sejak masih duduk di bangku SD, Diva sering diajak oleh sang ayah hingga akhirnya jatuh cinta pada dunia otomotif.
Namun, untuk ikut ajang balapan sendiri, diakui Diva baru ia mulai pada tahun ini.
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.