Berita Viral

Viral Wanita di Riau Diculik Debt Collector Gara-gara Suami Utang Rp 100 Juta,Pelaku Guru PNS Dicari

Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), diculik oleh debt collector, beberapa waktu lalu.

|
Dok. Polres Rohil
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023).(Dok. Polres Rohil.) 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), diculik oleh debt collector, beberapa waktu lalu.

Maya Ramasari adalah warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Ia diculik oleh empat orang yang kini sudah diringkus Polres Rohil dan mendekam dipenjara.

Terungkap, kasus penculikan ini ternyata lantaran suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.

"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto," dikutip dari Kompas.com.

Sumilan didga meminjam uang kepada rentenir.

"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.

Orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan lantaran utang yang tidak kunjung dibayar.

Para pelaku atau debt collector itu menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.

Setelah berhasilkan melakukan aksinya, Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.

Lebih lanjut, Andrian mengatakan belum berhasil menangkap salah satu pelaku lainnya, yaitu DH (46).

DH adalah guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohol.

Kini, DH ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.

"Belum tertangkap," kata Andrian.

Baca juga: Saksi Ini Jika Diperiksa Polda Akan Patahkan Pengakuan Danu, Kata Pengacara Yosep soal Kasus Subang

Kronologi

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved