Dua Narapidana Terorisme di Lapas Kelas II A Subang Ucapkan Ikrar Setia Kembali ke NKRI

Soni pun berharap kedua napiter ini tidak hanya sebatas ikrar tapi mewujudkannya dalam bentuk nyata bahwa mereka benar-benar kembali ke NKRI.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun jabar/Ahya Nurdin
Dua napiter di Lapas Kelas II A Subang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang, Kamis (26/10/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang ditahan di Lapas Kelas IIA Subang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang, Kamis (26/10/2023).

Acara pengucapan ikrar setia kepada NKRI ini dihadiri juga oleh Kanwil Kemenkumham Jabar, Polres Subang, Kodim, Densus, BNPT, Kemenag, dan polsek setempat.

Kepala Bidang Pembinaan dan Bimbingan Teknologi Informasi yang juga perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Soni Sopyan, menyebut bahwa tidak mudah untuk bisa mengembalikan para napiter agar bisa kembali setia kepada NKRI dan melakukan ikrar setia tersebut.

"Kami sangat apresiasi sekali, upaya-upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Subang ini. Alhamdulillah pada hari ini telah kita saksikan bersama dua orang napiter telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," kata Soni kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Selanjutnya, Soni pun berharap kedua napiter ini tidak hanya sebatas ikrar tapi mewujudkannya dalam bentuk nyata bahwa para napiter tersebut benar-benar kembali kepada NKRI.

"Setelah nanti kembali setia kepada masyarakat dia tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau aturan yang berlaku," ucapnya.

Selain itu, Soni juga menyebut ketika para napiter tersebut sudah kembali kepada masyarakat, semua pihak bisa turut serta mengawasi.

"Kalau hanya dikeluarkan begitu saja dari lapas, tanpa adanya bimbingan lanjutan, ini khawatir juga di luar akan bisa kembali lagi melakukan gerakan atau tindakan-tindakan yang sifatnya bisa merugikan baik dirinya sendiri maupun dampaknya bagi bangsa Indonesia," tukasnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Subang, Tommi Hendri, menyebut bahwa ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan oleh para napiter tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Lapas 2A Subang.

"Kemarin ada tiga orang juga. Sekarang dua orang, jadi lima orang. Tahun depan kemungkinan dapat kiriman lagi karena masih ada kurang lebih 300 sampai 400 orang," jelasnya.

Senada dengan Soni Sopyan, Tommi Hendri juga berharap bahwa para tahanan napiter bisa kembali ke masyarakat dan produktif.

"Kembali ke masyarakat, berbaur dengan masyarakat, produktif, bisa menghidupi keluarganya. Di sini (Lapas II A Subang) selain kita kasih bimbingan rohani, kita juga kasih pelatihan," katanya.

"Itu kita putus, gak boleh gitu lagi, sekarang usaha, karena kita berharap dengan pelatihan, dengan modal usaha sedikit nanti, dia bisa berusaha," imbuhnya.

Tommi juga menyebut bahwa di Lapas II A Subang saat ini ada sekitar 6 narapidana terorisme dengan yang dua sekarang melakukan ikrar setia pada NKRI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved