Sekjen Projo Anggap TB Hasanuddin Minta Budi Arie Tanggalkan Jabatan Menkominfo Hanya karena Curiga

Sekretaris Jenderal DPP Projo menilai TB Hasanudin tidak memiliki alasan meminta Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mundur dari jabatan Menkominfo.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menkominfo. 

TRIBUNJABAR.ID - Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menilai politisi PDI Perjuangan TB Hasanudin tidak memiliki alasan meminta Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mundur dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Handoko menganggap permintaan TB Hasanuddin hanya berdasarkan pada kecurigaan.

Dalam pernyataan Handoko yang diterima TribunJabar.id berkaitan berita INI, dia menilai keputusan mengangkat dan memberhentikan seorang menteri adalah hak prerogatif Presiden.

Handoko menilai Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo telah menunjukkan kerja nyata yang signifikan dalam upaya memerangi judi online dan percepatan penyelesaian proyek BTS.

Budi Arie Setiadi juga telah menginisiasi banyak hal termasuk kampanye Pemilu damai serta penggunaan saluran digital untuk hal-hal produktif.

"Saya meyakini kinerja Saudara Budi Arie Setiadi juga mendapat penilain yang baik dari Presiden Joko Widodo," tulis Handoko dalam pernyataan, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Tak Terpengaruh Isu di Pusat, Projo dan Relawan Jokowi Jabar Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo

Meski begitu, dia tak memungkiri posisi Menkominfo sangatlah strategis sehingga tidak heran bila banyak pihak yang mengincarnya.

Handoko juga mengatakan, pilihan politik dan dukungan kepada capres/cawapres merupakan hal biasa yang juga dilakukan oleh menteri-menteri lain.

"Sehingga kalau Saudara Budi Arie Setiadi diminta mundur, apakah semua menteri yang mendukung capres/cawapres juga diminta mundur? Bahkan, menteri yang jadi capres/cawapres pun tak wajib mundur," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin, meminta Budi Arie menanggalkan jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI. 

Hal ini sebagai imbas dari dukungan Budi Arie kepada satu calon presiden yang dinyatakan secara terang-terangan.

Budi Arie merupakan Ketua Umum Projo, perhimpunan relawan capres. 

TB Hasanuddin yang merupakan politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, Menteri Kominfo adalah jabatan strategis yang dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca juga: Kata Prabowo Subianto setelah secara Resmi Projo Mendukungnya sebagai Calon Presiden 2024

"Budi Arie secara terang-terangan di ruang publik menyatakan dukungannya kepada salah satu capres. Hal tersebut adalah perbuatan yang tidak elok dan melanggar etika seorang menteri atau pejabat publik," ucap TB Hasanuddin saat dihubungi dari Sumedang, Kamis.

"Pejabat publik diamanatkan bekerja untuk publik, bukan sibuk mendukung capres," kata Hasanuddin. 

Selain tidak elok, keberpihakan Budi Arie terhadap satu capres dinilai Hasanuddin sangat berpeluang menimbulkan praktik abuse of power (penyalahgunaan wewenang) melalui posisinya sebagai Menkominfo. 

"Kemenkominfo punya kemampuan untuk mengendalikan konten digital yang beredar di masyarakat. Hal tersebut berpotensi digunakan sebagai alat propaganda dan manipulasi informasi untuk memenangkan calon presiden yang didukungnya," kata Hasanuddin.

Hasanuddin juga meminta konten-konten di internet harus diawasi menjelang Pemilu 2024. Lembaga yang berwenang itu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Menurutnya, Kemenkominfo punya andil strategis dalam mewarnai baik atau buruknya Pemilu, termasuk Pilpres 2024. 

Baca juga: HARI INI Projo Resmi Tentukan Dukungan, Deklarasi Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Sebab, oleh undang-undang, Kemenkominfo diamanahi untuk mengawasi konten-konten digital di internet. Maksudnya, agar tidak ada konten-konten yang melanggar hukum dan beredar di masyarakat. 

"Tapi kenyataannya masih banyak konten merusak, merugikan rakyat bahkan membahayakan negara," kata Hasanuddin. 

Hasanuddin bahkan cenderung menilai apa yang dikerjakan Kemenkominfo terkait konten-konten merusak adalah hal yang payah. 

"Kemenkominfo tidak banyak menunjukkan upaya serius menjalankan amanat undang-undang ini. Menterinya justru punya kepentingan terhadap konten-konten yang sesuai dengan permainan politik yang sedang dijalankannya," kata Hasanuddin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved