Eks Marinir yang Jadi Prajurit Rusia Minta Jadi WNI Lagi, DPR: Tak Ada Kewajiban Beri Perlindungan

Negara diminta tegas terkait kasus yang membelit Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Editor: Giri
HO
PECATAN MARINIR - Mantan prajurit Marinir TNI AL Serda Satria Arta Kumbara menjadi perhatian di media sosial, karena menjadi pasukan bayaran Rusia untuk perang melawan Ukraina. Dia kini memohon bisa menjadi WNI lagi. 

TRIBUNJABAR.ID – Negara diminta tegas terkait kasus yang membelit Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Satria minta menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa bila status WNI Satria telah dicabut secara sah, maka tidak ada kewajiban negara untuk memberikan perlindungan.

"Apabila sudah diproses dan/atau mungkin, telah ditetapkan bahwa yang bersangkutan kehilangan status WNI-nya oleh Kementerian Hukum, maka bukan menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan," ujar TB Hasanuddin.

Namun, ia menambahkan bahwa perlu dipastikan terlebih dahulu status kewarganegaraan Satria melalui Kemenkumham.

Senada, anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa tindakan Satria adalah pelanggaran serius.

Baca juga: Viral Dulunya Marinir TNI AL, Satria Kini Ikut Operasi Militer Rusia, Dispenal Ungkap Faktanya

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional, sumpah prajurit, dan prinsip kedaulatan negara," katanya.

Ia menilai, jika Satria benar-benar kehilangan status WNI karena menjadi tentara bayaran, maka proses untuk kembali menjadi warga negara harus melalui prosedur ketat, termasuk pertimbangan hukum dan keamanan nasional.

"Negara tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum hanya karena alasan kasihan, sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional," ucapnya.

Satria, yang kini masih berada di garis depan perang di Ukraina sebagai tentara bayaran Rusia, menyampaikan permintaan maaf terbuka lewat akun TikTok @zstorm689, Minggu (20/7/2025).

Ia mengaku menyesal atas keputusannya bergabung dengan militer asing dan kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Dalam pesannya kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono, Satria mengatakan, tindakannya dilandasi ketidaktahuan, bukan pengkhianatan.

"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.

Satria menjelaskan, ia nekat bergabung dengan militer Rusia bukan karena ingin meninggalkan Tanah Air, melainkan semata-mata karena alasan ekonomi.

Baca juga: Hakim Anak Tukang Babat Rumput di Bandung Lulus Seleksi TNI AD, Ayah Menangis Haru

"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ucapnya.

Menurutnya, sebelum berangkat, ia sudah berpamitan dan meminta restu kepada ibunya. Namun, realita di medan perang membuatnya menyadari betapa mahalnya harga dari keputusannya tersebut.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved