Erick Thohir Bikin Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Tak Pernah Dipidana, SKCK Diambil Stafnya

Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri. 

Untuk informasi, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto menguat ke empat nama.

Herzaky mengatakan empat nama tersebut, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Gibran Rakabuming, Khofifah Indar Parawansa," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, Prabowo akan meminta dan mendengarkan pandangan pimpinan tiap partai politik (parpol) anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebelum memutuskan cawapresnya.

"Tentu saja, kami dari Partai Demokrat juga akan memberikan pertimbangan dan masukan ketika hal tersebut diminta," ujar Herzaky.

Namun, Herzaky menuturkan Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk memutuskannya.

"Tapi tentu saja, bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowo-lah yang akan memutuskan siapa cawapresnya nanti," ucapnya.

Lebih lanjut, dia berharap cawapres Prabowo nantinya adalah orang yang tepat dan membawa kemenangan bagi KIM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Buat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Erick Thohir juga Bikin SKCK ke Mabes Polri.
 
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved