Erick Thohir Bikin Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Tak Pernah Dipidana, SKCK Diambil Stafnya
Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
TRIBUNJABAR.ID - Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
Erick Thohir juga mengajukan membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penerbitan SKCK itu diajukan Erick Thohir, Selasa (17/10/2023).
"Ya, kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Berhasil Majukan Sepak Bola, Elektabilitas Erick Thohir Terus Meningkat
Ramadhan belum mengetahui maksud dan tujuan Erick Thohir membuat SKCK tersebut.
Seperti diketahui SKCK yang diterbitkan Mabes Polri memang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres.
Baintelkam Polri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.
Keempat SKCK tersebut diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca juga: Erick Thohir Mampu Berkontribusi Besar di Upaya Pemenangan dan Pemerintahan Prabowo
Buat Surat Tak Pernah Dipidana
Menteri BUMN, Erick Thohir membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain Erick, nama lainnya adalah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan hingga Muhaimin Iskandar yang membuat surat tersebut.
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat ket tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Djuyamto mrngatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan Presiden (Pilpres).
"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.
Cawapres Prabowo Subianto
Untuk informasi, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto menguat ke empat nama.
Herzaky mengatakan empat nama tersebut, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Gibran Rakabuming, Khofifah Indar Parawansa," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, Prabowo akan meminta dan mendengarkan pandangan pimpinan tiap partai politik (parpol) anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebelum memutuskan cawapresnya.
"Tentu saja, kami dari Partai Demokrat juga akan memberikan pertimbangan dan masukan ketika hal tersebut diminta," ujar Herzaky.
Namun, Herzaky menuturkan Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk memutuskannya.
"Tapi tentu saja, bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowo-lah yang akan memutuskan siapa cawapresnya nanti," ucapnya.
Lebih lanjut, dia berharap cawapres Prabowo nantinya adalah orang yang tepat dan membawa kemenangan bagi KIM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Buat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Erick Thohir juga Bikin SKCK ke Mabes Polri.
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Erick Thohir
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
SKCK
Menteri BUMN
Karo Penmas Divisi Humas Polri
Ahmad Ramadhan
| Erick Thohir Tegaskan Isu Louis van Gaal ke Timnas Indonesia Hoaks, Shin Tae-yong Bagian Masa Lalu |
|
|---|
| Pernyataan Pertama Erick Thohir setelah Pecat Patrick Kluivert dari Pelatih Timnas Indonesia |
|
|---|
| Kaptem Timnas Indonesia Minta Stop Hujatan Terhadap Erick Thohir, Sebut Capaian Tim Sudah Benar |
|
|---|
| Jay Idzes Sayangkan Komentar Negatif ke Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia |
|
|---|
| Mimpi ke PIala Dunia 2026 Kandas, Dua Sosok Ini Jadi Sasaran Murka Fans Garuda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.