Kisah Ibu di Lombok Dipolisikan Anak Kandung karena Sengketa Tanah hingga Dituding Lakukan Perusakan

Rakyah (84), seorang ibu lansia di Lombok ini menelan pil pahit dipolisikan anak kandungnya sendiri gara-gara sengketa tanah.

|
Editor: Hilda Rubiah
YouTube tvOneNews
Kisah Rakyah (84) ibu lansia di Lombok Barat dipolisikan anak kandung sendiri dituduh lakukan perusakan lahan hingga sengketa tanah 

TRIBUNJABAR.ID - Rakyah (84), seorang ibu lansia di Lombok ini menelan pil pahit dipolisikan anak kandungnya sendiri gara-gara sengketa tanah.

Rakyah dipolisikan anak kandungnya Saerozi (64).

Diketahui Rakyah merupakan warga Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di usianya yang seharusnya menikmati masa senja, ia justru berseteru dengan anaknya sendiri gara-gara sengketa tanah.

Anak kandung ibu tersebut tega membawa masalah ini ke ranah hukum.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Pengendara Mobil Mini Cooper Adang Bus Transjakarta, Tak Terima Mobil Bonyok

Rakyah dilaporkan Saerozi karena dianggap telah melakukan perusakan di lahan sebesar 28 ribu meter persegi.

Rakyah menyebut jika lahan sebesar 28 ribu meter persegi yang dipermasalahkan itu milik suaminya, Multazam, yang sudah wafat tahun 1999.

Rakyah menjelaskan Saerozi mengaku sudah membeli tanah 28 ribu meter persegi itu dari almarhum bapaknya pada 1991 seharga Rp 5 juta.

Namun, saat diminta untuk memberikan bukti pembelian tanah tersebut, Saerozi tak bisa menujukkannya.

Saerozi lalu menyebut bahwa ibu lansianya itu sudah hilang ingatan.

"Dibilang saya gila, dibilang saya tidak ingat apa-apa, itu caranya melaporkan saya," ucap Rakyah.

"Dibilang gila oleh anak sendiri,"

"Saya dianggap merusak rambutan dan pohon pisang waktu itu," imbuhnya pilu.

Lalu pengacara Rakyah Bhukori Muslim menjelaskan kliennya dilaporkan atas tuduhan pengrusakan lahan oleh Saerozi.

"Jadi klien kamu ini dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri dengan tuduhan pengrusakan dan pemakaian tanah tanpa izin," kata Bukhori.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved