Kasus Polisi Meninggal di Lombok, Istri Tegaskan Tidak Terima Uang Ratusan Juta Agar Diam

Elma Agustina (28) menegaskan tidak menukar nyawa suaminya, Brigadir Muhammad Nurhadi, dengan uang Rp 400 juta.

Editor: Giri
KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI
DITEMUI DI RUMAH - Elma Agustina (28), istri Brigadir Muhammad Nurhadi, saat ditemui di rumahnya di Desa Sembung, Narmada Lombok Barat, Jumat (11/7/2025) malam. Elma menegaskan tidak menerima uang ratusan juta agar tak mempersoalkan kematian suaminya. 

TRIBUNJABAR.ID, LOMBOK BARAT - Elma Agustina (28) menegaskan tidak menukar nyawa suaminya, Brigadir Muhammad Nurhadi, dengan uang Rp 400 juta. Nurhadi merupakan polisi yang bertugas di Paminal Propam Polda NTB.

Kasus kematian Nurhadi belum menemui titik terang, setelah empat bulan berlalu.

Polda NTB belum bisa menunjukkan siapa pelaku utama pembunuhan polisi muda itu.

Berkenaan kasus kematian suaminya, Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.

Beredar tuduhan, Elma menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp 400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi.  

"Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah."

Baca juga: Anggota Geng Motor yang Lukai Polisi di Majalengka Diamankan, Sebagian Lainnya Masih Diburu

"Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat," ungkap Elma di kediamannya, di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (11/7/2025).

Elma mengaku hanya menginginkan keadilan bagi suaminya. Dia berharap penyebab kematian suaminya segera terungkap. 

Reni, (35) kakak Ipar Nurhadi, selalu mengikuti perkembangan kasus Nurhadi. Dia mencari tahu apa yang telah terjadi dan apa yang mereka alami pasca-kematian Nurhadi.  

Dia menyebut, banyak yang mestinya bisa dicari tahu melalui handphone Nurhadi. Sayangnya handphone tersebut sudah disita tim penyidik Polda NTB.  

Namun sebelumnya Reni sempat membuka WA di HP Nurhadi bersama keluarga, yang di dalamnya ada pesan dari tersangka HC yang memintanya tak ikut campur.  

"Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja, itu di-screenshot oleh almarhum dikirim ke tersangka YG. Sayangnya saya tidak kirim hasil screenshot itu ke handphone saya."

"Ada banyak yang bisa kita lihat di sana, tapi sudah disita," kata Reni.  

Reni juga selalu mengecek apa yang sebenarnya terjadi di Gili Trawangan saat Nurhadi dibawa ke Klinik Warga.

Baca juga: Sabu-sabu Puluhan Gram Diamankan Polisi di Pekalipan Cirebon, Dua Tersangka Digelandang

Reni mendapati informasi yang berbeda antara keterangan polisi dan informasi dari rekan rekannya di Gili Trawangan.  

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved