Mantan Mentan Syahrul Berniat Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini, Ada Bukti Percakapannya

Pihak KPK mengungkap kalau mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak akan menghadiri pemeriksaan pada hari ini.

Editor: Giri
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (berompi oranye), memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/10/2023). 

Syahrul digelandang petugas bersama satu orang lainnya.

Rombongan penyidik yang membawa Syahrul berjumlah tiga unit.

Ia berada di bagian tengah.

Syahrul kemudian dibawa petugas dengan tangan diborgol.

Politisi NasDem itu mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam dan topi hitam bertuliskan ADC.

Syahrul irit bicara.

Ia tidak mau merespons mengenai jadwal pemeriksaan maupun dugaan pemerasan yang dialaminya.

Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.

Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10 ribu dolar AS,” tutur Tanak.

Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved