Ibu Bunuh Anak Kandung

Cuma Karena Hape, Rauf Disiksa sampai Tewas oleh Ibunya, kata Kriminolog Kasus Ekstrem dan Aneh

Meski pembunuhan yang dilakukan ibu terhadap anak ini termasuk kejahatan luar biasa, namun dia tidak melihat kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
@thindri
Foto Muhamad Rauf sebelum ditemukan tewas di Bugis, Desa Sukatani, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - KRIMINOLOG Unpar, Agustinus Pohan turut menyoroti kasus pembunuhan ibu terhadap anak kandungnya di Kabupaten Subang

Muhamad Rauf, bocah 13 tahun itu tewas disiksa sampai tewas oleh ibunya sendiri, Nurhani.

Dalam pengakuannya pada polisi, Nurhani mengaku menyiksa Rauf karena meminta hape.

Dalam penyelidikan polisi, terdapat banyak darah di beberapa benda termasuk tongkat yang patah sampai pecahan genteng.

Sadisnya penyiksaan makin terungkap karena Rauf juga diseret dari rumah kakeknya menuju jalan melewati kebun.

Saat dibuang di sungai di Indramayu, Rauf juga masih bernapas.

INAFIS Polda Jabar sedang melakukan olah TKP di Rumah Kakek Rauf di Dusun Parigi 2 Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara Subang
INAFIS Polda Jabar sedang melakukan olah TKP di Rumah Kakek Rauf di Dusun Parigi 2 Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara Subang (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Hal ini diakui Nurhani.

Kejamnya penyiksaan berujung pembunuhan itu membuat heran kriminolog.

Apalagi aksi kejahatan tersebut juga dilakukan paman dan kakek korban.

Baca juga: Kasus Subang, Sadisnya Nurhani saat Bunuh Anaknya, Tongkat sampai Patah, Masih Bernafas saat Dibuang

Dalam kasus ini, kata dia, pihak kepolisian harus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologis para pelaku yang terdiri dari ibu, paman dan kakek korban.

"Karena kasus ini sangat ekstrem dan agak aneh, karena pembunuhan terhadap anak yang usianya sangat muda, kemudian hanya karena persoalan meminta telepon genggam dan dilakukan oleh ibu kandung dan dibantu keluarganya," ujar Agustinus Pohan, Kamis (5/10).

Menurutnya, kasus pembunuhan ini sangat tidak biasa.

Sehingga, penyidik harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Polisi saat mengevakuasi mayat anak laki-laki di pinggir saluran irigasi di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023).
Polisi saat mengevakuasi mayat anak laki-laki di pinggir saluran irigasi di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023). (handhika/tribunjabar)

"Ini situasi yang tidak biasa, mungkin perlu dilakukan kajian juga, keadaan psikologis keluarga itu (para pelaku), seperti apa sih dan apa yang terjadi di keluarga itu," katanya. 

Meski pembunuhan yang dilakukan ibu terhadap anak ini termasuk kejahatan luar biasa, namun dia tidak melihat kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Sehingga Polisi hanya bisa menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan biasa.

"Saya tidak melihat ini sebagai pembunuhan dengan rencana, jadi mungkin pembunuhan biasa yang ancaman maksimalnya 15 tahun," katanya.

"Mungkin juga satu pembunuhan biasa yang akibat dari kemarahan yang tidak dapat dikendalikan dari keluarga itu terhadap anaknya."

"Kalau pun ada satu orang yang marah dan tidak bisa mengendalikan diri, biasanya anggota keluarga lain yang menenangkan," tambahnya.

Agus menduga, bisa saja kakek dan paman korban, membantu ibu korban agar peristiwa pembunuhan ini tidak terungkap.

"Bisa saja eskalasi, misalnya anak ini mendapat penganiayaan dari Ibunya, karena kemudian khawatir bisa terungkap kejahatan itu, anggota keluarga lain mencoba melindungi si Ibu, tapi dengan cara membantu membuang anak itu," ujarnya. (nazmi abdurrahman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved