Asep Kurnia Ungkap Ada Anggota DPRD yang Titip Proyek di Dishub, KPK Akan Dalami

Modus yang dilakukan para wakil rakyat itu, yakni dengan menentukan perusahaan yang akan menggarap proyek

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
nazmi abdurrahman/tribun jabar
Suasana sidang dugaan korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rabu (4/10/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Plh Sekdishub Kota Bandung, Asep Kurnia kembali mengungkap fakta baru, saat memberikan kesaksian dalam sidang suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), di Pengadilan Tipikor Bandung.

Kepada jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep mengatakan, ada uang koordinasi yang diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) kepada anggota DPR supaya mendapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan.

"Ada untuk koordinasi dengan dewan itu kenapa, saksi?" ujar Titto, salah satu jaksa KPK, Rabu (4/10/2023).

"Untuk budgeting penentuan besaran anggaran (pada APBD Perubahan)," kata Asep.

"Maksudnya untuk uang ketok palu, saksi?," tanya Titto.

"Iya, pak," ucap Asep.

Dari uang koordinasi itu, Dishub Kota Bandung kemudian mendapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2022 dari yang harusnya Rp 1,5 miliar, bertambah menjadi Rp 32 miliar.

Dalam keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Asep yang dibacakan Jaksa, setelah anggaran disahkan, ada sejumlah anggota DPRD yang datang menitipkan proyek di Dishub seperti proyek pengadaan penerangan jalan lingkungan (PJL) hingga penerangan jalan umum (PJU).

Modus yang dilakukan para wakil rakyat itu, yakni dengan menentukan perusahaan yang akan menggarap proyek titipan tersebut.

"Jadi ini perusahaannya sudah ditentukan?" tanya Titto.

"Iyah, pak. Sudah ditentukan," ucap Asep.
 
Titto mengaku bakal melakukan pengembangan dari setiap keterangan yang diberikan saksi di persidangan.

"Itu yang akan kita telusuri, termasuk juga perkara ini ada di APBD Perubahan. Ke depan kita telusuri, terkait dengan proses penganggaran ini bagaimana termasuk sampai ketok palu," kata Titto.

Selain soal dugaan uang ketok palu, KPK juga bakal mendalami sejumlah anggota dewan yang kebagian proyek Dishub.

Mereka bisa mendapatkan proyek itu setelah meloloskan anggaran penambahan dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 32 miliar.

"Termasuk nama-nama tadi yang akhirnya dapat proyek atau berupa komimen fee dari proyek di Dishub," ucapnya.(Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved