Pembunuhan Sekeluarga
'Ya, Begitulah' kata Wowon usai Dituntut Hukuman Mati, Ingin Ketemu Keluarga yang Tak Pernah Jenguk
Dinda mengatakan, ketiga terdakwa Wowon Herawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin sejauh ini dalam kondisi sehat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin dituntut dengan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10/2023).
Jaksa Omar Syarief menilai bahwa ketiga terdakwa telah terbukti melakukan pembunuhan dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, Wowon Erawan alias Aki, terdakwa dua Solihin alias Duloh, terdakwa tiga M. Dede Solehudin berupa pidana mati," ucap Jaksa Omar Syarief saat bacakan tuntutan.
Adapun hal yang memberatkan dalam tuntutan itu, jaksa menyebut bahwa Wowon Cs telah sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan dengan rencana terlebih dahulu terhadap Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi.
"Sedangkan perbuatan terdakwa yang meringankan belum pernah dihukum," ucapnya.
Terdakwa kasus serial killer Wowon Erawan alias Aki mengaku ingin bertemu keluarganya usai dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).

Adapun hal itu diungkapkan kakek 60 tahun tersebut pada saat digiring keluar ruang sidang oleh petugas usai menjalani sidang tuntutan dirinya.
"Saya mau ketemu keluarga, udah lama gak ketemu keluarga," ucap Wowon di PN Bekasi.
Sementara terkait tuntutan yang telah dijatuhkan jaksa, Wowon tak banyak bicara.
Baca juga: Jenazah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Sudah Kembali Dimakamkan di Garut
Dirinya hanya menjawab singkat pada saat ditanyai bagaimana responnya atas hukuman mati tersebut.
"Ya begitulah," ujar Wowon singkat.
Meski begitu, Wowon pun mengaku akan tetap menyampaikan pembelaannya atas tuntutan jaksa tersebut.
"Iya (bakal sampaikan pembelaan)," jelasnya.
Tak Pernah Dijenguk Keluarga
Terkait hal ini sebelumnya dilansir TribunJakarta.com, Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs tak pernah dijenguk keluarga, hal ini diungkapkan kuasa hukum Arya Dinda saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Ayah Korban Sebenarnya Ingin Menyiksa Wowon Sebelum Dihukum Mati, 2 Anak dan Istrinya Dihabisi Wowon |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Berantai Wowon cs, Jenazah Siti Fatimah Akan Dimakamkan Lagi di Garut |
![]() |
---|
Ini Cara Parida Dihabisi Wowon cs, Diracun Cuma Sekarat, Duloh Lanjut Cekik Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS di Cianjur, Solihin Sempat Lakukan Asusila pada Korban |
![]() |
---|
Wowon Ingin Anaknya yang 3 Tahun Dihabisi Saja Karena Rewel, Duloh: Ya Sudah, Bawa ke Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.